KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati Hingga Habib Rizieq Shihab

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabaikan langkah sejumlah tokoh nasional sahabat peradilan atau amicus curiae di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam rangka Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 .

Anggota KPU Idham Holik, Kamis (18/4), di Jakarta mengatakan pihaknya mengacu pada ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara PHPU Presiden dan Wakil Presiden.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023 tidak ada istilah amicus curiae. Begitu pula dengan UU Pemilu,” ujarnya.

Menurut dia, pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara PHPU telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, pada hakikatnya hanya berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti yang diajukan kepada majelis hakim konstitusi.

“Pada tanggal 16 April 2024, atas kebijaksanaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan,” jelasnya.

Karena itu, Idham memandang amicus curiae sejumlah tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab tidak bisa menjadi bahan pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara.

“Jika surat diajukan di luar para pihak, maka tidak bisa dikatakan sebagai alat bukti persidangan,” ujarnya.

“Mari kita hormati independensi Panel Mahkamah Konstitusi dalam RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim), dan saya sangat yakin Mahkamah Konstitusi akan menjalankan ketentuan dalam UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman dengan sangat tegas,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania
22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini
Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya 'Pertemuan Terakhir'

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:17 WIB

Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:45 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya 'Pertemuan Terakhir'

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:12 WIB

Mengapa Wagyu Rasanya Sangat Enak: Peneliti Menemukan Gen “Tersembunyi”.

Berita Terbaru