NewsRoom.id – Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan Pemilihan Presiden (Pilpres) atau perselisihan Pemilu 2024, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).
“Kami bagi dalam beberapa sektor, antara lain sektor (gedung) MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kemudian, lanjut Ade Ary, rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Namun, dia menegaskan, jika eskalasi semakin meningkat dan diperlukan tindakan, polisi akan mengalihkan arus lalu lintas.
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalur alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung MK, ”ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta demonstrasi untuk memperhatikan hak orang lain.
“Tentunya harus memperhatikan hak orang lain, jadi tolong patuhi hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Ade Ary juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat di bidang keamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan perundingan, bersikap manusiawi dan menjalankan tugas sesuai prosedur.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan, dan persatuan bangsa.
Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah karena berita-berita hoax yang provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat, ujarnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusannya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I Mahkamah Konstitusi RI. . , Jakarta.
Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan gugatan perselisihan pemilu presiden yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersamaan di hari yang sama.
NewsRoom.id