NewsRoom.id -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan pemilihan presiden dengan seadil-adilnya pada Senin (22/4).
Keyakinan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami menilai hakim Mahkamah Konstitusi jujur,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat itu.
Menurutnya, MK harus berpegang teguh pada 3 pilar utama ideologi negara hukum, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk kepentingan individu atau kelompok atau kelompok tertentu.
Namun untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa, jelasnya.
Dalam postingan sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa para hakim serius dalam memulihkan kehormatan dan harkat dan martabat lembaga Mahkamah Konstitusi. Jadi hakim sangat berhati-hati, namun tepat dan fokus dalam mengadili perkara ini.
“Apapun endingnya, yuk ikuti baik-baik. “Yang terpenting, kita semua mendoakan semoga para hakim MK tetap sehat, kuat, dan menjaga kehormatan serta harkat dan martabatnya demi Indonesia maju, demi masyarakat yang bahagia,” tutupnya.
NewsRoom.id