Mahkamah Konstitusi Bisa Memutuskan Siapa Yang Menang Adalah Yang Kalah Atau Siapa Yang Kalah Adalah Pemenang Sengketa Pemilu

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan siapa yang menang atau kalah dan siapa yang kalah menang dalam sidang perselisihan Pilpres 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal tersebut disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam acara Rosi KOMPAS TV, Jumat (4/4/2024).

“Jadi kalau konstitusi sudah jelas dan itu maksud awal rumusan kewenangan Mahkamah Konstitusi, bahwa Mahkamah Konstitusi menangani, mengadili, dan memutus perselisihan, maka ada yang tertulis, mengenai hasil pemilu, jadi tidak ada. .tentang hal lain. ,' kata Jimly.

“Jadi Mahkamah Konstitusi berwenang memutuskan siapa yang menang dan kalah, siapa yang kalah, siapa yang menang, bukan sekedar angka, jadi memutuskan, pertama, tentang penghitungan suara; kedua, tentang sah atau tidaknya kursi untuk siapa, dan itu memutus. tidak selalu melibatkan angka.”

Pembawa acara Rosi, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi kemudian membenarkan apakah MK bisa mendiskualifikasi pasangan calon peserta Pilpres 2024. Jimly mengatakan, MK telah melakukan kesalahan dengan mendiskualifikasi kepala daerah terpilih di Waringin Barat.

“Kewenangannya siapa, soal hasil atau soal proses, soal proses, dan Mahkamah Konstitusi pernah salah mengambil keputusan di Waringin Barat. Di Pilkada, Bupati dimenangkan KPU, dan yang kalah didiskualifikasi. setelah pemilu selesai,” kata Jimly.

“Jadi status keanggotaannya didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Nah, sudah terlambat, permainan sudah berjalan, alhasil putusan MK tahun 2010 tidak dilaksanakan. Apa yang telah terjadi? Pihak yang dikalahkan Mahkamah Konstitusi menggugat di Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara) tingkat pertama, dimenangkan oleh TUN, kemudian mengajukan banding lagi ke pengadilan tinggi, menang lagi, dan menang lagi hingga Mahkamah Agung menang sehingga Mahkamah Konstitusi menjadi pemenang. . Secara hukum, keputusan ini bersifat final dan mengikat. menurut konstitusi, hal itu ditentang, karena itu salah.”

Jimly kembali ditanya Rosi apakah Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024 bisa mendiskualifikasi calon peserta pemilu. Jimly juga mengatakan, pihaknya telah menyerahkan permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk dinilai.

“Tapi ini bukan soal hasil, tapi prosesnya, ada lembaga yang diberi kewenangan menanganinya, namanya Bawaslu. Jadi begitu,” kata Jimly.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Whitney Leavitt Akan Membintangi Holiday Rom-Com 'All For Love' (Eksklusif)
Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik
Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana
Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE
Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:17 WIB

Whitney Leavitt Akan Membintangi Holiday Rom-Com 'All For Love' (Eksklusif)

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:46 WIB

Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:14 WIB

Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:43 WIB

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:12 WIB

Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:07 WIB

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Berita Terbaru