Mahkamah Konstitusi heran Ketua KPU tidak dipecat meski berulang kali melanggar etika

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari dipertanyakan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat heran karena tidak ada sanksi pemecatan terhadap Hasyim. Bahkan, Hasyim sudah dua kali diberikan teguran tegas.

“Jangan dilanjutkan dengan (sanksi) yang keras. Ini yang terakhir, besok kalau masih ada pelanggaran harus dikeluarkan, tegas Arief, Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. , Jumat (5/4).

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menyikapinya secara normatif, dengan menjelaskan kewenangan dan tata cara DKPP dalam memberikan sanksi kepada terdakwa pengaduan.

Nah, tadi Prof Arief menyebutkan, kok beberapa kali ditegur tapi tidak diberhentikan? “Kami mohon izin kepada Yang Mulia (Hakim Konstitusi) kepada DKPP untuk memeriksa perkara tersebut dengan fokus pada pelanggaran etik yang diadukan,” jawab Heddy.

Dia mengklaim keputusan pemberhentian Hasyim Asyari tidak serta merta dilaksanakan. Sebab menurutnya, ada pertimbangan yang harus digunakan untuk menerapkan sanksi pemberhentian.

“Tidak semua pengaduan diberi sanksi. Karena dari 322 (pengaduan yang masuk ke DKPP) pada tahun 2023, banyak kasus (putusan) yang akan direhabilitasi karena tidak terbukti, tambah Heddy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara
Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:54 WIB

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:49 WIB

Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:18 WIB

Gwyneth Paltrow Sama Sekali Tidak Mengenakan Apa pun di Balik Blazer Kode Ibu Kaya dan Celana Panjang Yang Cocok

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB