Mahkamah Konstitusi heran Ketua KPU tidak dipecat meski berulang kali melanggar etika

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari dipertanyakan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat heran karena tidak ada sanksi pemecatan terhadap Hasyim. Bahkan, Hasyim sudah dua kali diberikan teguran tegas.

“Jangan dilanjutkan dengan (sanksi) yang keras. Ini yang terakhir, besok kalau masih ada pelanggaran harus dikeluarkan, tegas Arief, Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. , Jumat (5/4).

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menyikapinya secara normatif, dengan menjelaskan kewenangan dan tata cara DKPP dalam memberikan sanksi kepada terdakwa pengaduan.

Nah, tadi Prof Arief menyebutkan, kok beberapa kali ditegur tapi tidak diberhentikan? “Kami mohon izin kepada Yang Mulia (Hakim Konstitusi) kepada DKPP untuk memeriksa perkara tersebut dengan fokus pada pelanggaran etik yang diadukan,” jawab Heddy.

Dia mengklaim keputusan pemberhentian Hasyim Asyari tidak serta merta dilaksanakan. Sebab menurutnya, ada pertimbangan yang harus digunakan untuk menerapkan sanksi pemberhentian.

“Tidak semua pengaduan diberi sanksi. Karena dari 322 (pengaduan yang masuk ke DKPP) pada tahun 2023, banyak kasus (putusan) yang akan direhabilitasi karena tidak terbukti, tambah Heddy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS
Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker
Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh
Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA
Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan
“Kami sudah memeriksa, tidak ada”
Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir
Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:53 WIB

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:17 WIB

Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:44 WIB

Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:40 WIB

Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru

Headline

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Des 2025 - 13:51 WIB