Mahkamah Konstitusi heran Ketua KPU tidak dipecat meski berulang kali melanggar etika

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asyari dipertanyakan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat heran karena tidak ada sanksi pemecatan terhadap Hasyim. Bahkan, Hasyim sudah dua kali diberikan teguran tegas.

“Jangan dilanjutkan dengan (sanksi) yang keras. Ini yang terakhir, besok kalau masih ada pelanggaran harus dikeluarkan, tegas Arief, Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. , Jumat (5/4).

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menyikapinya secara normatif, dengan menjelaskan kewenangan dan tata cara DKPP dalam memberikan sanksi kepada terdakwa pengaduan.

Nah, tadi Prof Arief menyebutkan, kok beberapa kali ditegur tapi tidak diberhentikan? “Kami mohon izin kepada Yang Mulia (Hakim Konstitusi) kepada DKPP untuk memeriksa perkara tersebut dengan fokus pada pelanggaran etik yang diadukan,” jawab Heddy.

Dia mengklaim keputusan pemberhentian Hasyim Asyari tidak serta merta dilaksanakan. Sebab menurutnya, ada pertimbangan yang harus digunakan untuk menerapkan sanksi pemberhentian.

“Tidak semua pengaduan diberi sanksi. Karena dari 322 (pengaduan yang masuk ke DKPP) pada tahun 2023, banyak kasus (putusan) yang akan direhabilitasi karena tidak terbukti, tambah Heddy.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère
Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal
Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit
Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek
Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%
Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa
Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh
Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:16 WIB

Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère

Rabu, 19 November 2025 - 09:45 WIB

Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal

Rabu, 19 November 2025 - 08:43 WIB

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 November 2025 - 06:39 WIB

Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek

Rabu, 19 November 2025 - 06:08 WIB

Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 04:34 WIB

Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Rabu, 19 November 2025 - 02:30 WIB

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Berita Terbaru

Headline

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:43 WIB