Mahkamah Konstitusi Tak Akan Berani Mengabulkan Permohonan Paslon 1 dan Paslon 3

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak berani mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon 1 Anies-Muhaimin dan Paslon 3 Ganjar-Mahfud.

Menurut Direktur Pusat Kajian Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Mahkamah Konstitusi tentu akan mempertimbangkan pro dan kontra jika dikabulkan, termasuk kemungkinan terjadinya kekacauan atau kekacauan di mana-mana.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“MK tentunya menghindari hal tersebut, karena hal-hal yang mungkin terjadi setelah putusan diucapkan juga harus menjadi pertimbangan,” kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini juga menilai dilema jika Mahkamah Konstitusi justru mengabulkan diskualifikasi calon tersebut, karena bisa saja produk yang dihasilkannya tidak diakui, bahkan ditolak.

“Saya kira Mahkamah Konstitusi tidak berani mengambil sikap afirmatif, karena tidak ingin menjadi keranjang sampah dari semua itu. Rekomendasi perbaikan masih bisa dilakukan melalui pertimbangan hukum, namun diskualifikasi atau pemungutan suara ulang hampir tidak mungkin dilakukan. .untuk dipilih oleh Mahkamah Konstitusi,” pungkas Saiful.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Menghasilkan $3.677 sehari? Model penambangan awan AI PEPPER Mining memicu diskusi hangat di industri.
Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan
Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Pria Menderita Nasib Suram Setelah Minum Delapan Minuman Energi Per Hari
YouTuber Resbob di Kampus DO Dampakkan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking
GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 18:10 WIB

Menghasilkan $3.677 sehari? Model penambangan awan AI PEPPER Mining memicu diskusi hangat di industri.

Senin, 15 Desember 2025 - 17:39 WIB

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:08 WIB

Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 15:34 WIB

YouTuber Resbob di Kampus DO Dampakkan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 14:32 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Senin, 15 Desember 2025 - 14:01 WIB

Steelers vs. Dolphins Monday Night Peluang, pilihan dan prediksi taruhan sepak bola: Taruhan terbaik, alat peraga pemain

Berita Terbaru

Headline

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB