Mahkamah Konstitusi Tak Akan Berani Mengabulkan Permohonan Paslon 1 dan Paslon 3

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak berani mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon 1 Anies-Muhaimin dan Paslon 3 Ganjar-Mahfud.

Menurut Direktur Pusat Kajian Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Mahkamah Konstitusi tentu akan mempertimbangkan pro dan kontra jika dikabulkan, termasuk kemungkinan terjadinya kekacauan atau kekacauan di mana-mana.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“MK tentunya menghindari hal tersebut, karena hal-hal yang mungkin terjadi setelah putusan diucapkan juga harus menjadi pertimbangan,” kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini juga menilai dilema jika Mahkamah Konstitusi justru mengabulkan diskualifikasi calon tersebut, karena bisa saja produk yang dihasilkannya tidak diakui, bahkan ditolak.

“Saya kira Mahkamah Konstitusi tidak berani mengambil sikap afirmatif, karena tidak ingin menjadi keranjang sampah dari semua itu. Rekomendasi perbaikan masih bisa dilakukan melalui pertimbangan hukum, namun diskualifikasi atau pemungutan suara ulang hampir tidak mungkin dilakukan. .untuk dipilih oleh Mahkamah Konstitusi,” pungkas Saiful.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Berita Terbaru