Mahkamah Konstitusi tak punya hak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Penilaian kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dibantah pakar hukum tata negara, Margarito, Kamis.

Bantahan tersebut disampaikan Margarito saat tampil sebagai narasumber di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (17/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa hasil diatur secara tegas dalam Pasal 24C ayat 1 UUD yaitu melihat hasil dan angka. Mau tidak mau, kita harus melihat lebih dari itu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau perselisihan Pilpres, Mahkamah Konstitusi tidak berhak mendiskualifikasi pasangan calon, dalam hal ini Prabowo-Gibran. Sebab, permasalahan ini seharusnya diselesaikan di tingkat Bawaslu.

“Misalnya saya dianggap tidak memenuhi syarat karena masih di bawah umur, maka undang-undang memberi saya hak untuk memperbaikinya pada saat pendaftaran, itulah yang disebut proses sengketa,” jelas Margarito.

Sebab saat itu kubu Amin dan Ganjar-Mahfud tidak mengajukan gugatan, lanjutnya, dalam ilmu hukum hak tersebut sudah dikesampingkan.

“Sudah selesai, artinya menerima konsekuensi hukum jika tidak menggunakan hak itu. “Tidak bisa diperbaiki di Mahkamah Konstitusi,” tegas Margarito.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.
Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda
Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi
Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan
Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 00:42 WIB

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.

Minggu, 23 November 2025 - 00:11 WIB

Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda

Sabtu, 22 November 2025 - 23:09 WIB

Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:05 WIB

Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:34 WIB

Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32 WIB

Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?

Sabtu, 22 November 2025 - 17:28 WIB

Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Sabtu, 22 November 2025 - 16:57 WIB

Pencitraan X-Ray Baru Menunjukkan Buckyball Terpecah dalam Waktu Nyata

Berita Terbaru