Mahkamah Konstitusi tak punya hak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Penilaian kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dibantah pakar hukum tata negara, Margarito, Kamis.

Bantahan tersebut disampaikan Margarito saat tampil sebagai narasumber di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (17/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa hasil diatur secara tegas dalam Pasal 24C ayat 1 UUD yaitu melihat hasil dan angka. Mau tidak mau, kita harus melihat lebih dari itu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau perselisihan Pilpres, Mahkamah Konstitusi tidak berhak mendiskualifikasi pasangan calon, dalam hal ini Prabowo-Gibran. Sebab, permasalahan ini seharusnya diselesaikan di tingkat Bawaslu.

“Misalnya saya dianggap tidak memenuhi syarat karena masih di bawah umur, maka undang-undang memberi saya hak untuk memperbaikinya pada saat pendaftaran, itulah yang disebut proses sengketa,” jelas Margarito.

Sebab saat itu kubu Amin dan Ganjar-Mahfud tidak mengajukan gugatan, lanjutnya, dalam ilmu hukum hak tersebut sudah dikesampingkan.

“Sudah selesai, artinya menerima konsekuensi hukum jika tidak menggunakan hak itu. “Tidak bisa diperbaiki di Mahkamah Konstitusi,” tegas Margarito.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia
Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025
Beats Solo 4 Headphone Nirkabel baru saja mendapat diskon 50% untuk penjualan Hari Presiden Amazon
Disney beralih dari Dei untuk kembali ke misi bisnis hiburannya
Terobosan yang tidak disengaja saat kabel supercool mendeteksi kecepatan proton di dekat lampu
Bisakah kita melawan Alzheimer salah? Penelitian baru menunjukkan pendekatan yang berbeda
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:36 WIB

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia Presiden Prabowo menekankan komitmen transformasi Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:32 WIB

Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:30 WIB

Beats Solo 4 Headphone Nirkabel baru saja mendapat diskon 50% untuk penjualan Hari Presiden Amazon

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:25 WIB

Disney beralih dari Dei untuk kembali ke misi bisnis hiburannya

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:21 WIB

Bisakah kita melawan Alzheimer salah? Penelitian baru menunjukkan pendekatan yang berbeda

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:19 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia Presiden Prabowo di KTT Pemerintah Dunia: Indonesia siap menjadi Jembatan Dunia

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:17 WIB

Politik | Edisi 15 Feb 2025

Berita Terbaru

Headline

Apakah seseorang baru saja memotong bulan dengan laser?

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:36 WIB

Headline

Cover minggu ini | Edisi 15 Feb 2025

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:32 WIB