Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Mencuci Rp 20 Miliar

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Selain kasus gratifikasi, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut kasus dugaan pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Tak tanggung-tanggung, menurut penyidik, nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mencapai Rp 20 miliar.

Terkait nilai TPPU yang didakwakan tim jaksa sebesar Rp20 miliar, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (24/4). .

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ali menjelaskan, angka tersebut meningkat dari temuan awal tim penyidik ​​KPK terkait TPPU tersangka GS yang mencapai Rp9 miliar.

Kemudian rincian harta benda bernilai ekonomi yang diduga terkait dengan TPPU diungkapkan kepada publik dan siap diuji di pengadilan.

“Isi dakwaan selengkapnya akan terungkap pada sidang pertama dakwaan,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11) kembali menahan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Gazalba Saleh (GS) dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Gazalba Saleh diduga menggunakan jabatannya sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sejak tahun 2017 untuk mengkondisikan isi putusan yang mengakomodasi dan menguntungkan pihak tertentu. terlibat dalam kasus tersebut dan mengajukan upaya hukum ke Pengadilan. Besar.

Berdasarkan isi putusan tersebut, Gazalba menerima sejumlah uang sebagai bentuk gratifikasi, termasuk atas putusan perkara kasasi dengan para terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan seorang peninjauan kembali. dari terpidana Jafar Abdul Gaffar.

Bukti awal menunjukkan pada periode 2018 hingga 2022 terjadi aliran uang berupa gratifikasi sekitar Rp 15 miliar.

Atas penerimaan gratifikasi tersebut, GS kemudian membeli berbagai aset bernilai ekonomi, termasuk pembelian tunai satu unit rumah yang terletak di salah satu cluster di kawasan Cibubur, Jakarta Timur senilai Rp 7,6 miliar.

Kemudian membeli sebidang tanah dan bangunan di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 5 miliar.

Penyidik ​​juga menemukan sejumlah uang yang ditukarkan di beberapa money changer dengan menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Gazalba tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya dan tidak mencantumkan harta lain yang bernilai ekonomi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Atas perbuatannya, Gazalba Saleh dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih
Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil
Iter baru saja menyelesaikan magnet yang dapat mengikat matahari
Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang
Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi
Perserikatan Bangsa -Bangsa memperingatkan tentang penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai “umpan” untuk memindahkan orang Gaza dengan secara paksa
Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya
Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:14 WIB

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:12 WIB

Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:09 WIB

Iter baru saja menyelesaikan magnet yang dapat mengikat matahari

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB

Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:59 WIB

Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

De Beers To Close Lightbox, Merek Perhiasan Berlian Laboratorium

Berita Terbaru

Headline

Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB