NewsRoom.id – Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid mengatakan DPR masih punya waktu untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Masih cukup waktu untuk mau (digulirkan), kata Jazilul saat ditemui di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun DPR RI kini memasuki masa reses setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang keempat periode 2023-2024, Kamis (4/4) kemarin.
Sementara itu, belum ada penyampaian resmi dari anggota dewan terkait usulan hak angket kepada pimpinan dewan. Bahkan, usulannya sempat mengemuka pada awal Maret lalu di Sidang Paripurna pembukaan sidang.
Kendalanya hanya pada kuesioner ini, belum ada partai atau orang yang secara resmi menyerahkannya kepada pimpinan DPR, ujarnya.
Meski demikian, Ketua Fraksi PKB DPR RI ini juga menyebut hak angket masih bisa digulirkan saat sidang dibuka kembali pada 16 Mei 2024.
Sebab, tujuan digulirkannya hak angket adalah untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemilu.
“Sekarang sasaran hak angket adalah mengambil kebijakan pemerintah, khususnya terkait pemilu legislatif dan presiden, agar bisa ada evaluasi terhadap kepengurusan yang ada,” ujarnya.
NewsRoom.id