Masih cukup waktu untuk Hak Angket Pemilu 2024

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid mengatakan DPR masih punya waktu untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Masih cukup waktu untuk mau (digulirkan), kata Jazilul saat ditemui di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun DPR RI kini memasuki masa reses setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang keempat periode 2023-2024, Kamis (4/4) kemarin.

Sementara itu, belum ada penyampaian resmi dari anggota dewan terkait usulan hak angket kepada pimpinan dewan. Bahkan, usulannya sempat mengemuka pada awal Maret lalu di Sidang Paripurna pembukaan sidang.

Kendalanya hanya pada kuesioner ini, belum ada partai atau orang yang secara resmi menyerahkannya kepada pimpinan DPR, ujarnya.

Meski demikian, Ketua Fraksi PKB DPR RI ini juga menyebut hak angket masih bisa digulirkan saat sidang dibuka kembali pada 16 Mei 2024.

Sebab, tujuan digulirkannya hak angket adalah untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemilu.

“Sekarang sasaran hak angket adalah mengambil kebijakan pemerintah, khususnya terkait pemilu legislatif dan presiden, agar bisa ada evaluasi terhadap kepengurusan yang ada,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa
“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia
Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi
Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi
Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi
AI Kini Menafsirkan Keringat Anda untuk Mengenali Tanda Awal Penyakit
Gempa Kecil Memicu Kebangkitan Mikroba di Bawah Yellowstone
AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:42 WIB

“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:40 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:09 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gempa Kecil Memicu Kebangkitan Mikroba di Bawah Yellowstone

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:02 WIB

AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:31 WIB

Purbaya Tanggapi Rosan Minta Pajak BUMN Dihapuskan: Nggak Boleh!

Berita Terbaru

Headline

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Des 2025 - 12:40 WIB

Headline

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Des 2025 - 12:09 WIB