Megawati dan Habib Rizieq Shihab Diserahkan ke MK, Ini Pemahaman dan Peran Penting Amicus Curiae

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 18 amicus curiae atau sahabat MK dari berbagai pihak. Hal ini terkait dengan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau perselisihan hasil pemilu presiden 2024.

Amicus curiae salah satunya disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab. Amicus curiae seringkali membingungkan bagi sebagian orang. Apa itu Amicus Curiae?

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pengertian amicus curiae

Amicus curiae sebenarnya bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam perkara pengadilan. Tidak demikian halnya dengan terdakwa, saksi, hakim, atau pihak lainnya.

Amicus curiae merupakan suatu konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan untuk memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Mereka tidak berperan sebagai pihak dalam suatu perkara, namun mampu memberikan masukan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.

Secara umum, amicus curiae terdiri dari individu atau organisasi yang mempunyai pengetahuan atau ketertarikan khusus terhadap permasalahan yang dibahas dalam kasus tersebut. Misalnya dalam kasus lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup dapat menjadi Amicus Curiae yang memberikan pandangan mengenai dampak lingkungan dari suatu keputusan.

Dasar hukum amicus curiae

Praktik amicus curiae lazim terjadi di negara-negara yang menganut sistem hukum common law. Namun praktik ini juga dapat ditemukan di negara-negara yang menganut sistem civil law, termasuk Indonesia.

Landasan hukum amicus curiae di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat,” bunyi Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

Peran amicus curiae dalam persidangan

Amicus curiae memegang peranan penting

dalam memberikan pendapat hukum yang dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara hukum.

1. Pendapatnya menjadi pertimbangan utama

Amicus Curiae disebutkan dalam putusan dan pendapatnya segera dipertimbangkan oleh hakim.

2. Pendapatnya menjadi bahan pertimbangan tambahan

Pendapat amicus curiae dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

3. Pendapatnya tidak dijadikan dasar pertimbangan

Bila pendapat amicus curiae dianggap tidak relevan oleh hakim, maka pendapat itu tidak dipertimbangkan dalam putusan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden
PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember
Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:01 WIB

Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB