Megawati dan Habib Rizieq Shihab Diserahkan ke MK, Ini Pemahaman dan Peran Penting Amicus Curiae

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 18 amicus curiae atau sahabat MK dari berbagai pihak. Hal ini terkait dengan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau perselisihan hasil pemilu presiden 2024.

Amicus curiae salah satunya disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab. Amicus curiae seringkali membingungkan bagi sebagian orang. Apa itu Amicus Curiae?

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pengertian amicus curiae

Amicus curiae sebenarnya bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam perkara pengadilan. Tidak demikian halnya dengan terdakwa, saksi, hakim, atau pihak lainnya.

Amicus curiae merupakan suatu konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan untuk memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Mereka tidak berperan sebagai pihak dalam suatu perkara, namun mampu memberikan masukan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.

Secara umum, amicus curiae terdiri dari individu atau organisasi yang mempunyai pengetahuan atau ketertarikan khusus terhadap permasalahan yang dibahas dalam kasus tersebut. Misalnya dalam kasus lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup dapat menjadi Amicus Curiae yang memberikan pandangan mengenai dampak lingkungan dari suatu keputusan.

Dasar hukum amicus curiae

Praktik amicus curiae lazim terjadi di negara-negara yang menganut sistem hukum common law. Namun praktik ini juga dapat ditemukan di negara-negara yang menganut sistem civil law, termasuk Indonesia.

Landasan hukum amicus curiae di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat,” bunyi Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

Peran amicus curiae dalam persidangan

Amicus curiae memegang peranan penting

dalam memberikan pendapat hukum yang dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara hukum.

1. Pendapatnya menjadi pertimbangan utama

Amicus Curiae disebutkan dalam putusan dan pendapatnya segera dipertimbangkan oleh hakim.

2. Pendapatnya menjadi bahan pertimbangan tambahan

Pendapat amicus curiae dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

3. Pendapatnya tidak dijadikan dasar pertimbangan

Bila pendapat amicus curiae dianggap tidak relevan oleh hakim, maka pendapat itu tidak dipertimbangkan dalam putusan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia
Tidak Ada Republik Lain di NKRI!
Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi
Ilmuwan Mengidentifikasi Gen Tunggal Pertama yang Secara Langsung Dapat Menyebabkan Penyakit Mental
Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia
Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 03:27 WIB

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Rabu, 26 November 2025 - 23:20 WIB

Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi

Rabu, 26 November 2025 - 22:18 WIB

Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia

Rabu, 26 November 2025 - 21:16 WIB

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 November 2025 - 19:43 WIB

Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris

Berita Terbaru

Headline

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London

Kamis, 27 Nov 2025 - 03:27 WIB

Headline

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:57 WIB

Headline

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Kamis, 27 Nov 2025 - 01:24 WIB