Meski MK menerima 44 amicus curiae, hakim hanya mempelajari 14 berkas

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) masih menerima amicus curiae atau sahabat pengadilan baik dari kelompok masyarakat maupun perseorangan, hingga Jumat (19/4). Total, MK telah menerima 44 amicus curiae dari berbagai elemen masyarakat.

“Hari ini kami menerima 44 orang,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fajar memastikan setiap amicus curiae yang disampaikan tidak masuk dalam kategori kelompok pro atau kontra terkait perselisihan hasil Pilpres 2024. Sebab, majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mengusut putusan perselisihan pemilu presiden hanya berjumlah 14 amicus curiae.

“Tidak, kami tidak mengklasifikasikannya (Amicus Curiae) dan menyerahkannya kepada 14 hakim seluruhnya,” kata Fajar.

Fajar mendalilkan, 14 amicus curiae yang bisa dipertimbangkan hakim MK hanya yang sudah diserahkan hingga batas akhir penyerahan berkas kesimpulan, yakni 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

“Karena tanggal 16 April jam 16 adalah batas waktu pengambilan kesimpulan, maka pada waktu yang sama Amicus Curiae (ditutup).” Makanya ini (Rapat Permusyawaratan Hakim) segera dimulai, jelasnya.

Fajar memastikan, jika tidak ada pembatasan terhadap Amicus Curiae maka akan terus berdatangan dan bisa mengganggu kelancaran jadwal rangkaian Pilpres 2024.

“Ini semua akan datang sampai Minggu (mungkin) dan terus datang sehingga kelancaran pembahasan kasus tersebut akan terhambat,” jelas Fajar.

Secara teknis, tegas Fajar, tidak ada kewajiban amicus curiae dibacakan satu per satu pada sidang pengucapan putusan pada 22 April mendatang. Sebab, hanya amicus curiae yang dianggap relevan yang boleh disampaikan.

“Tergantung hakim konstitusi masing-masing. Oh iya, oh ini relevan, ini tidak, dan yang memberikan penilaian hukum, posisikan amicus curiae sesuai keyakinan hakim masing-masing, pungkas Fajar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Putri Kim Kardashian, North, memulai debut Instagramnya setelah ayahnya, Kanye, mengkritik penggunaan media sosial oleh anak-anak
Game gratis apa saja yang ada di Epic Games Store hari ini (18 Desember)?
Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan
Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad
Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset
Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?
Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap
Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:00 WIB

Putri Kim Kardashian, North, memulai debut Instagramnya setelah ayahnya, Kanye, mengkritik penggunaan media sosial oleh anak-anak

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:29 WIB

Game gratis apa saja yang ada di Epic Games Store hari ini (18 Desember)?

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:27 WIB

Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:56 WIB

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:54 WIB

Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:23 WIB

Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:52 WIB

Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall

Berita Terbaru

Headline

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Des 2025 - 15:58 WIB

Headline

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Des 2025 - 14:56 WIB