MK kini lebih kebal terhadap intervensi istana

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai Mahkamah Konstitusi (MK) kini lebih kebal terhadap intervensi istana dibandingkan saat adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman memimpin lembaga tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu terlihat dari MK yang memanggil empat menteri Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bersaksi di Pilpres 2024. pemilihan.

Selain itu, terobosan ini juga menunjukkan bahwa MK kini lebih kebal terhadap intervensi istana dibandingkan saat dipimpin oleh pamannya, Paman Usman, katanya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Rabu (3/1). ). 4).

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat. (5/4/2024). Mahkamah Konstitusi merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial.

“Perlu disampaikan kepada para pihak bahwa hari Jumat ini diperuntukkan bagi pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Majelis Hakim pagi ini,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. pada sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.

Berdasarkan hasil rapat musyawarah hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. , dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain empat menteri tersebut, MK juga mengagendakan pemanggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan kelima pihak yang masuk kategori penting itu agar MK bisa mendengarkan keterangannya.

Ditegaskannya, langkah tersebut bukan merupakan bentuk mengakomodir permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap independen yang diambil hakim konstitusi. Hakim memilih pihak-pihak tersebut sebagai pihak penting untuk diadili dalam persidangan yang diperkirakan akan disidangkan pada Jumat 5 April 2024, kata Suhartoyo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terbaru