MK Mulai Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk Memutuskan Hasil PHPU 2024

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu (6/4/2024), usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024. keputusan seluruh proses PHPU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pengumuman putusan atau putusan seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan di Mahkamah Konstitusi pada 22 April 2024.

“RPH sudah mulai, berlanjut karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih seperti dikutip, Sabtu (6/4/2024).

Dalam RPH tersebut, jelas Enny, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap keseluruhan rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Dalam RPH tersebut, ia mempersilakan pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan terkait penanganan PHPU Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi menunggu penyampaian kesimpulan tersebut paling lambat tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Dia mengatakan lamanya waktu penyampaian kesimpulan disebabkan perlunya proses panjang dalam menyusun kesimpulan masing-masing pihak serta libur panjang dan libur Idul Fitri.

“Meski libur, MK tidak libur,” tegasnya.

Ia pun memastikan tidak ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan informasi PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) 2024) merupakan sidang penutup PHPU.

Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Namun jika ada tanggapan terhadap pernyataan empat menteri atau DKPP tersebut, kata dia, para pihak bisa menyampaikannya pada tahap kesimpulan.

Enny mengatakan, penyampaian kesimpulan tidak bersifat wajib karena tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut dilakukan sesuai dengan putusan RPH.

“Tidak membebani para pihak, malah bermanfaat juga bagi mereka untuk mengambil kesimpulan,” kata Enny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Film Live Action Kusut di Mata Sarah Catherine Hook, Teagan Croft
Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan
Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors
Bikin curiga, empat koper berisi narkoba dibawa bolak-balik polisi
Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah
Kode Roblox Serangan Endzone Desember 2025
Cher menyuruh Ariana Grande dan Bowen Yang untuk 'keluar dari situ' dalam teaser 'SNL'
Apakah Dallas Goedert bermain hari ini? Mengapa Eagles TE memulai dengan lambat di Minggu ke-16

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:17 WIB

Film Live Action Kusut di Mata Sarah Catherine Hook, Teagan Croft

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15 WIB

Bagaimana Mamukelashvili 'mengalahkan rintangan' untuk menemukan peluang bersama Raptors

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:44 WIB

Bikin curiga, empat koper berisi narkoba dibawa bolak-balik polisi

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13 WIB

Polisi menyebut Buku Putih Jokowi Roy Suryo Cs hanya klaim belaka, bukan karya ilmiah

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:11 WIB

Cher menyuruh Ariana Grande dan Bowen Yang untuk 'keluar dari situ' dalam teaser 'SNL'

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:39 WIB

Apakah Dallas Goedert bermain hari ini? Mengapa Eagles TE memulai dengan lambat di Minggu ke-16

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:08 WIB

Eagles Mailbag: masa depan AJ Brown, hipotesis Cowboys Super Bowl, dan banyak lagi

Berita Terbaru

Headline

Pengabaian bola basket fantasi minggu ke 10 ditambahkan

Minggu, 21 Des 2025 - 09:46 WIB