NewsRoom.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita diduga open BO yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka NYP (28) disebut disakiti oleh korban.
“Dalam kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, motifnya sakit hati,” ujarnya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.
Tersangka sakit hati karena kesal karena saat ia dan korban berhubungan intim, korban meminta tarif BO terbuka yang berbeda dari kesepakatan mereka.
“Saat di kos, pelaku, pelaku, dan korban pernah berhubungan intim satu kali, namun setelah selesai berhubungan intim, korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati,” ujarnya.
Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku mencekik dan meremukkan korban hingga meninggal dunia, lanjutnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan seorang perempuan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga terlibat Open BO ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berinisial NYP (28).
NYP, 28 tahun. Pidato Kabupaten Lima Puluh Sumbar, ujarnya kepada awak media, Senin 22 April 2024.
NYP diamankan di kediamannya pada Kamis 18 April 2024.
Penangkapan terjadi pada Kamis 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak Kel. Guguak VIII Koto, Kecamatan. Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar,” ujarnya.
Sementara itu, dia menyatakan ketiga pria yang ditangkap pihaknya sebelumnya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap perempuan tersebut. Namun saat ini mereka berstatus saksi.
“Ketiganya kemarin hanya saksi. “Ini (NYP, Red) bukan yang kemarin ketiganya,” ucapnya.
Diketahui, jenazah wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Mayat ditemukan dengan wajah hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, R ditemukan warga yang sedang snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.
Jenazah ditemukan warga sekitar sepulang dari snorkeling, ujarnya.
Kemudian, jenazah perempuan yang ditemukan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu diduga terlibat prostitusi atau BO terbuka.
Kepala Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengatakan, R (35) diduga bekerja sebagai perempuan BO terbuka.
“Buka BO,” katanya.
Kemudian, polisi mengungkap tiga pria yang diamankan diduga terlibat dalam kematian seorang wanita berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Sedangkan nasabah korban lainnya diduga terlibat open BO.
Saat ini Subdit Jatanras sudah menangkap tiga orang dan sedang dimintai keterangan, ujarnya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
Dari dua orang yang ditangkap, dua orang merupakan pacar korban dan satu orang pelanggan korban, imbuhnya.
Dijelaskannya, korban kerap ditemani salah satu pacarnya saat hendak membuka BO.
Berdasarkan informasi, korban sering diajak pacarnya ke Bekasi untuk bekerja saat BO buka, jelasnya
()
NewsRoom.id