NewsRoom.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presiden Joko Widodo yang rajin berkeliling menyalurkan bantuan sosial di tengah tahun politik.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).
Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah bukan sekadar pendistribusian bantuan sosial. Di tahun terakhirnya menjabat kepala negara, Jokowi ingin memastikan seluruh program strategis nasional (PSN) tidak berhenti.
“Sekarang kalau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya, mengecek kondisi bansos, mengecek lain-lain, jadi biasanya lebih dari lima titik,” kata Muhadjir.
Kunjungan Presiden Jokowi dan penyaluran bansos tersebut dinyatakan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bentuk penipuan untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Sekali lagi saya katakan, terlalu absurd kalau hanya 100 kunjungan untuk menyalurkan bansos secara simbolis kemudian berdampak (perolehan suara) secara nasional, menurut saya itu tidak masuk akal,” kata Muhadjir.
Pernyataan Muhadjir tersebut langsung membuat dirinya langsung ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo yang mengingatkan Muhadjir untuk tidak mengutarakan pendapatnya.
“Tolong jangan pikirkan itu,” tegur Suhartoyo.
“Maaf hanya itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf jika kurang berkenan,” jawab artikel logo berita Muhadjir.rmol
NewsRoom.id