OJK Blokir 5.000 Rekening Usai Judi Online

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas perjudian online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 akun yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangannya menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, setelah mendapat daftar akun yang diduga terlibat perjudian online.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saat kami menerima daftar akun yang kami duga digunakan atau dijadikan bagian dari aktivitas perjudian online, kami langsung memblokirnya. Jumlahnya sekitar 5.000 akun dalam beberapa bulan terakhir, kata Mahendra di Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (18/4).

Mahendra mengatakan, akun tersebut masih dibekukan menunggu keputusan hukum.

Saat ini OJK sendiri telah menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, aparat penegak hukum, dan perbankan untuk memberantas perjudian online di Tanah Air.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. , yaitu Rp 327 triliun selama tahun 2023.

Menurut Menkominfo, peredaran uang dari perjudian online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

Sebelumnya sempat dibahas, berdasarkan data PPATK, omzetnya sekitar Rp 327 triliun. Itu rupiah. Itu hanya di Indonesia, kata Budi, dikutip Jumat (19/4).

Menyikapi permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri, kata Budi, telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas perjudian online.

Keputusan minggu ini adalah memutuskan langkah-langkah pembentukan gugus tugas terpadu dalam rangka pemberantasan perjudian online. Nanti terserah Kementerian/Lembaga, semuanya. Holistik, jelasnya.

Menurut Budi, pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor antara lain Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus
Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025
Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru
Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID
30 persen itu kuota Kapolri
Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:37 WIB

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 02:00 WIB

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 November 2025 - 00:58 WIB

30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Jumat, 28 November 2025 - 22:23 WIB

Paus raksasa ini memakan hingga 202 cumi dalam sehari

Berita Terbaru

Headline

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:00 WIB