OJK Blokir 5.000 Rekening Usai Judi Online

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas perjudian online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 akun yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangannya menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, setelah mendapat daftar akun yang diduga terlibat perjudian online.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Saat kami menerima daftar akun yang kami duga digunakan atau dijadikan bagian dari aktivitas perjudian online, kami langsung memblokirnya. Jumlahnya sekitar 5.000 akun dalam beberapa bulan terakhir, kata Mahendra di Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (18/4).

Mahendra mengatakan, akun tersebut masih dibekukan menunggu keputusan hukum.

Saat ini OJK sendiri telah menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, aparat penegak hukum, dan perbankan untuk memberantas perjudian online di Tanah Air.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. , yaitu Rp 327 triliun selama tahun 2023.

Menurut Menkominfo, peredaran uang dari perjudian online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

Sebelumnya sempat dibahas, berdasarkan data PPATK, omzetnya sekitar Rp 327 triliun. Itu rupiah. Itu hanya di Indonesia, kata Budi, dikutip Jumat (19/4).

Menyikapi permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo sendiri, kata Budi, telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas perjudian online.

Keputusan minggu ini adalah memutuskan langkah-langkah pembentukan gugus tugas terpadu dalam rangka pemberantasan perjudian online. Nanti terserah Kementerian/Lembaga, semuanya. Holistik, jelasnya.

Menurut Budi, pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor antara lain Kominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”
Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir
Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh
RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi
DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir
Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa
Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak
Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:44 WIB

Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:40 WIB

Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:07 WIB

DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:32 WIB

Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:30 WIB

Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:25 WIB

Cuaca yang Lebih Panas Mengganggu Tonggak Pembelajaran Awal

Berita Terbaru

Headline

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”

Selasa, 9 Des 2025 - 11:15 WIB