PAN Tak Peduli Megawati Jadi Amicus Curiae MK

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay, setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan dirinya sebagai Amicus Curiae. Namun Mahkamah Konstitusi mempunyai hak mutlak dalam memutus suatu perkara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Merekalah yang mengadili perkara sengketa pemilu. Oleh karena itu, merekalah yang mengetahui siapa yang perlu hadir dan didengar pendapat serta kesaksiannya, kata Saleh kepada wartawan, Rabu (17/4).

Saleh menilai MK perlu mempertimbangkan permohonan Megawati sebagai Amicus Curiae, dan mengkaji isi petitum yang dikeluarkannya untuk melihat apakah sama dengan yang diajukan kubu 03 atau tidak.

“Jika nada dan ritmenya sama, tentu apa yang diucapkan dan akan diucapkan Bu Megawati akan didengar dan dipertimbangkan oleh para juri. Semua pendapat yang dikemukakan pasti akan menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya menjelaskan.

Karena itu, dia mempertanyakan apakah Megawati bisa mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau tidak.

“Dalam konteks itu, hakim MK bertugas menentukan apakah Ibu Megawati masih diperlukan sebagai Amicus Curiae. Kita tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia
Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget
Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta
Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda
Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
CVS Melaporkan Kerugian Besar Di Klinik Oak Street yang Devaluasi Tapi Biaya Aetna Tetap

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:22 WIB

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:09 WIB

CVS Melaporkan Kerugian Besar Di Klinik Oak Street yang Devaluasi Tapi Biaya Aetna Tetap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Chip Ini Berkomputasi Dengan Cahaya, Menembus Batasan 10 GHz untuk AI

Berita Terbaru

Headline

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:22 WIB

Headline

Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta

Kamis, 30 Okt 2025 - 01:18 WIB