NewsRoom.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang saat ini bernama Organisasi Mardeka Papua (OPM).
Dalam Rapat Koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan tanggal 29 April 2021, disepakati untuk menyebut OPM sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun pada 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan sebutan KKB kepada OPM.
“Mereka sendiri menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM. Sekarang mereka (OPM) melakukan teror, memperkosa guru, tenaga kesehatan, dan membunuh TNI, Polri, dan masyarakat, kata Agus, kemarin.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut dia, aksi tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena para komplotannya membawa senjata api. Bahkan, kata dia, OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
“Saya akan menindak tegas apa yang dilakukan OPM. Tidak ada negara di dalam negara,” tegasnya.
Agus menegaskan, TNI punya cara tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Meski dilakukan operasi bersenjata, TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tentara kami di sana mengajar, memberikan layanan kesehatan masyarakat, dan selalu dilecehkan. “Meski kita akan memberikan bantuan pengabdian kepada masyarakat, kita harus tetap diam,” tutupnya.
Pernyataan Panglima ada benarnya
Jurnalis Senior Militer, B.J Pasaribu menilai pernyataan Panglima TNI terkait penetapan KKB di Papua kembali ke OPM sudah tepat.
“Iya betul. Kami sangat prihatin melihat masyarakat asli Papua (OAP) yang terus menjadi korban kekejaman teroris Operasi Papua Merdeka (OPM),” kata B. J Pasaribu melalui pesan singkat kepada Rapos, Kamis. (11/4/2024).
Apalagi, tambah B.J Pasaribu, fakta tersebut menunjukkan OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin biadab dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
Nah, kalau dicermati bagaimana gerakan mereka sesuai dengan definisi terorisme dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. Tindakan ini juga terlihat menunjukkan bahwa mereka semakin mendapat tekanan sehingga semakin meningkatkan intensitas aksinya. , ” jelasnya.
Belum lama ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan di pos Satgas Operasi Perdamaian Cartenz dan pos Bank Daerah Papua (BPD) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Seorang anak berusia 12 tahun ditembak mati.
Pasca penyerangan pos pengamanan Bank Papua di Intan Jaya yang dilakukan kelompok diduga KKB wilayah Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya, ada 2 orang yang menjadi korban, kata Kabid Operasi Perdamaian Cartenz. Satgas Hubungan AKBP Bayu Suseno seperti dilansir detiksulsel, Rabu (10/4/2024).
Bayu mengatakan, penyerangan terjadi pada Senin (8/4). Dua warga sipil, Nando Duwitau (12) dan Nopina Duwitau (6), mengalami luka tembak akibat penyerangan KKB.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi Ign Suriastawa menjelaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga telah melakukan penyerangan selama dua hari berturut-turut di dua lokasi sehingga mengakibatkan satu warga suku meninggal dunia. putra kepala suku dan dua warga terluka.
B.J Pasaribu mengimbau untuk memperkuat kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat.
“Ini adalah poin penting. “Aparat keamanan harus hadir untuk melindungi masyarakat, dan masyarakat harus memiliki kepercayaan penuh terhadap aparat keamanan,” tegasnya. (rls)
Terkait
Sumber Berita: Wartawan
NewsRoom.id