Pemotongan Insentif ASN Mengalir ke Kantong Bupati Sidoarjo yang Diperiksa KPK

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang mengalir ke kantong Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Demikian salah satu materi yang dipelajari tim penyidik ​​saat memeriksa 15 orang sebagai saksi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin (29/4) di Polda Jatim, tim penyidik ​​sudah selesai memeriksa saksi-saksi, kata Juru Bicara Penindakan dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada wartawan, Selasa sore (30/4).

Saksi yang diperiksa merupakan PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo yakni Ayu Wiranti, Nurul Hisbiyah, Bambang Edy Subagiyo, Mochamad Ichsan, Ruslim Dono Putro, Agus Wahyuni, Akhmad Syamsul Huda, Jazilatul Munawaroh, Fakhruddin Ahmad Busuda, M Andi Rusdiansyah. , Supriyanto, Dyah Lestariningsih, Sudibyo, Sumanto, dan Harum Nuroitah

Seluruh saksi tersebut hadir dan membenarkan, antara lain dugaan pemotongan uang insentif masing-masing ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kemudian dikumpulkan melalui tersangka SW untuk kepentingan tersangka AS dan Bupati Sidoarjo, ujarnya. . Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, hari ini di tempat yang sama, tim penyidik ​​juga memanggil 10 PNS Pemkab Sidoarjo yakni Harun Nur Rosyid, Cahyo Alryadi, Pudji Lestari, Muh Hanan, Asik, Muchamad Akbar, Choiril, Ahadi Yusuf, Heru. . Edy Susanto, dan Susi Wulandari.

Pada Selasa (16/4), Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. KPK juga melarang Gus Muhdlor bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik. Gus Muhdlor kembali dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (3/2) setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik ​​pada Jumat (19/4).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo yang tertangkap basah KPK pada Kamis (25/1).

Berdasarkan perkembangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka kedua yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam kasusnya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD, serta besaran pemotongan dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan untuk kebutuhan Bupati. Besaran diskonnya sebesar 10-30 persen sesuai besaran insentif yang diterima.

Khusus tahun 2023, Siska bisa mengumpulkan diskon dan menerima dana insentif dari ASN sekitar Rp 2,7 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh
Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI
Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun
Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia
Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:07 WIB

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WIB

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 November 2025 - 16:32 WIB

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Senin, 24 November 2025 - 11:53 WIB

Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?

Berita Terbaru

Headline

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 Nov 2025 - 19:07 WIB

Headline

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 Nov 2025 - 18:36 WIB

Headline

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 Nov 2025 - 16:32 WIB

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB