NewsRoom.id -Benar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyewa server Alibaba untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Hal itu diungkapkan Pengamat Keamanan Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana pada Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. , Rabu (3/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Yudistira awalnya menjelaskan, Sirekap terkena serangan siber bernama Distributed Denial of Service (DDoS), sejak pagi hari menjelang pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024. Akibatnya, entri baru bisa dilakukan pada pukul 18.30 WIB.
“Jadi begini, kami melakukan kesalahan di detik-detik pertama peluncuran Sirekap, sehingga terlihat IP asli Indonesia. Dan butuh waktu hingga pukul 18.30 (WIB). Alhamdulillah kami mendapat pinjaman IP yang akhirnya bisa dilihat. IP sekarang,” kata Yudistira.
“Tapi kalau di server, tidak mungkin kita pasang IP. Jadi kalau dilihat dari IP yang lama, itu adalah IP Indonesia. Namun IP baru tersebut merupakan IP bayangan, dengan kata lain IP anycast yang kami sewa agar masyarakat tidak mengetahui IP baru dari Sirekap, lanjutnya menjelaskan.
Ia mengungkapkan, serangan tersebut tidak serta merta memindahkan lokasi server Sirekap di Indonesia ke luar negeri. Namun, dia menegaskan, KPU hanya menyewakan alamat jaringan internet kepada perusahaan teknologi raksasa Alibaba yang kabarnya berlokasi di Singapura dan Prancis.
“Karena tanggal 14 (Februari 2024) tidak mungkin dipasang di satu lokasi, maka dalam waktu tiga jam kita sudah pasang di lokasi berbeda di Singapura, di Prancis, atau tidak,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia membantah informasi yang menyebutkan server Sirekap berada di luar Indonesia, nyatanya Yudistira merahasiakan lokasi server tersebut.
“Jadi lokasinya di wilayah Jakarta, saya belum bisa (beritahukan) lokasinya. Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya, mungkin Anda dan saya sudah tahu. Itu informasi masyarakat pada sidang KIP kemarin,” kata Yudistira.
Dalam sidang Komisi Informasi Pusat, KPU membenarkan adanya kontrak kerja sama dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, Alibaba, khususnya terkait sistem cloud computing untuk Sirekap.
Fakta tersebut disampaikan KPU yang diwakili Luqman Hakim dalam sidang penyelesaian sengketa informasi antara LSM, Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) dan KPU, di Kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Tengah. . Jakarta, Rabu (13/3).
“Jadi benar KPU bekerjasama dengan Alibaba Cloud?” tanya Dewan Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha dalam sidang saat itu.
“Betul, Majlis,” jawab Luqman singkat.
NewsRoom.id