NewsRoom.id – Pengamat politik Refly Harun merasa patut bersyukur atas pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyetujui hak angket digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasalnya, pernyataan Ketua Umum PDIP itu sudah ditunggu-tunggu meski calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo-lah yang menggagas dorongan bergulirnya hak angket di DPR, dan menurut Refly Harun, kebiasaan Megawati itu seperti itu. begitu terlambat.
“Dan pernyataan Ketua Umum PDIP ini patut kita syukuri, padahal pernyataannya sudah ditunggu-tunggu, Ganjar-lah yang memulai, tapi sebenarnya yang paling besar pernyataannya adalah PDIP sendiri, tapi biasanya Megawati selalu terlambat,” ujarnya, dikutip populis.id dari YouTube Refly Harun, Jumat (5/4).
Sekadar informasi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya terhadap wacana bergulirnya hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun hal tersebut tidak disampaikan langsung oleh Megawati, melainkan melalui Ketua Tim Demokrasi Adil (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Ia mengatakan wacana yang dilancarkan bukan untuk memakzulkan presiden, Megawati pun berpandangan demikian.
Hak untuk melakukan penyelidikan bukan untuk pemakzulan. “Bu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah hingga 20 Oktober 2024, dan Bu Megawati tidak memerintahkan menteri-menteri PDI Perjuangan mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin. (26/2/2024), dikutip dari Detik.
Dia mengatakan, proses pemakzulan terpisah dari hak angket, karena sebagai parpol pengusung Ganjar-Mahfud, PDIP bertujuan menggelar hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang dilakukan secara perseorangan, tapi kalau materi angket itu menjadi materi pemakzulan, lain soal. Saat ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Ganjar-Mahfud. Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN).
NewsRoom.id