NewsRoom.id – Aipda K (53), Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan ke Polsek Pelabuhan Tanjung Perak.
Aipda K diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AAS (15) sejak tahun 2020.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Korban mengaku penganiayaan yang dialaminya terjadi empat tahun lalu, saat ia duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Diketahui, ibu kandung korban berinisial MH (28) menikah dengan Aipda K yang berstatus duda pada 2013.
“Saya berkali-kali dianiaya oleh ayah tiri saya, sejak tahun 2020 dan terakhir pada Februari 2024,” kata AAS di Mapolsek Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/4/2024), dilansir Kompas.com.
Aksi bejat pelaku, kata korban, dilakukan saat rumahnya di Kecamatan Cantikan, Surabaya, sepi.
“Hampir setiap hari. Bukan hanya disentuh. Ya (disetubuhi),” ujarnya saat ditemui Surya.co.id.
Kejadian miris yang dialami AAS bermula saat ibu kandungnya sedang melahirkan di rumah sakit.
“Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saya sendirian di rumah.”
“Dari kamar tidur hingga kamar mandi, saya dianiaya oleh ayah tiri saya,” katanya.
Aipda K merayu anak tirinya dengan berjanji akan memberikan apa pun jika ingin mengabdi padanya.
Korban menolak. Namun pelaku terus memaksa hingga korban ketakutan.
“Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
“Diancam, tidak boleh bicara,” jelasnya.
Tak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, AAS memutuskan kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Tambak Gringsing, Kecamatan Cantikan.
AAS kemudian menceritakan kepada neneknya tentang tindakan bejat ayah tirinya.
“Saat saya kelas 9, menjelang puasa (Maret 2024), saya memberontak. “Aku sudah punya pacar, akhirnya aku cerita ke nenekku,” kata AAS.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Aipda K ke polisi.
Terpisah, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya.
“Kami masih dalam tahap penyidikan di Propam Polda (Jawa Timur) dan Reskrim (Polsek Pelabuhan Tanjung) Perak,” jelasnya.
NewsRoom.id