Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Markas Judi Online Omzet Rp 30 Miliar di Depok, Sejumlah Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polri kembali mengungkap sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia dan meraup omzet jutaan rupiah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sindikat penyelenggara (operator) perjudian online yang beroperasi di wilayah Depok. Operator judi ini bahkan sudah meraup omzet hingga Rp 30 miliar sejak tahun 2021.

“Tersangka EP melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2021. Baru pada tahun ini kami bisa melakukan penangkapan dan diperkirakan total omset yang diraih dia dan karyawannya mencapai Rp 30 miliar,” kata Wakil Direktur. untuk Kejahatan Khusus. Penyidikan di Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar di Jakarta. , Jumat (25/4) seperti dikutip dari Antara.

Lanjutnya, pelaku EP (40) membayar kepada karyawannya yakni BY (37), DA (24), dan TA (41) dengan jumlah yang cukup besar, yakni mencapai Rp10 juta per orang.

Tersangka EP membayar gaji ketiga tersangka lainnya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan, tergantung keuntungan yang didapat, tambahnya.

Hendri mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, antara lain 24 unit ponsel, delapan PC, satu set router, dan dua token bank.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian online yang berlokasi di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok pada Selasa (23/4) pukul 21.30 WIB.

Dari hasil patroli Tim Siber, kami menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan untuk praktik perjudian online oleh beberapa orang selaku operator, kata Hendri.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah tersebut, yakni EP (40), BY (37), DA (24), dan TA (41).

Maka kami sampaikan peran keempat tersangka yaitu EP yang peran terbesarnya adalah mengelola akun judi online dengan menggunakan akun dari channel YouTube pribadi atas nama Bos Zaki atau @dzakki594, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai admin. ,” dia berkata.

Caranya adalah dengan memasarkan beberapa jenis permainan judi seperti slot, domino, poker, dan lain sebagainya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 UU No. Hukum Kode. Hukum Acara Pidana, dan pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Ancaman hukumannya dapat kami sampaikan, pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, tutupnya.

Sementara untuk data keseluruhan jumlah kasus perjudian online di Indonesia, Mabes Polri menyebut akan terjadi penurunan signifikan pada awal hingga pertengahan tahun 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK memaparkan data terkini terkait kasus perjudian online di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan kasus perjudian online yang signifikan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, kasus perjudian online di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Tahun 2024 tercatat 792 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo. Wisnu Andiko, Kamis (25/4) seperti dilansir di situs resmi Humas Polri.

Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga telah menangkap 1.987 tersangka judi online sepanjang tahun 2023. Sedangkan hingga pertengahan tahun ini, sudah ditangkap sebanyak 1.158 tersangka.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa
Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Kakak dan Iparnya Ambil Uang Korupsi
Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade
Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia
Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar
Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan
Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:24 WIB

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Minggu, 9 November 2025 - 11:53 WIB

Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Minggu, 9 November 2025 - 11:22 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Kakak dan Iparnya Ambil Uang Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade

Minggu, 9 November 2025 - 08:47 WIB

Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia

Minggu, 9 November 2025 - 07:45 WIB

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 November 2025 - 06:12 WIB

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Minggu, 9 November 2025 - 05:41 WIB

“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien

Berita Terbaru