Polres Pekalongan Sita 38 Balon Udara Ilegal Saat Syawalan, Ini Daerah yang Paling Banyak Balon Udaranya

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Selama Syawalan, Polres Pekalongan melaksanakan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara. Hasilnya, 38 balon udara berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/04).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, SIK, MH dalam jumpa pers menyatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Syawalan yang jatuh pada hari Rabu 17 April 2024, Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melakukan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara dan balon udara. petasan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Iya dari kegiatan ini kita peroleh 38 buah balon udara ilegal berbagai ukuran, kemudian ada 11 kembang api yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/04).

Dari beberapa balon udara tersebut, terdapat perbedaan yang terlihat. Yang masih terlihat bersih dan putih berarti belum pernah diterbangkan, sedangkan yang terlihat agak kehitaman berarti sudah terbakar sebelum diterbangkan. Namun balon udara tersebut belum sempat terbang sehingga berhasil kami amankan, kata AKBP Wahyu Rohadi.

Lanjutnya, Kapolres Pekalongan mengatakan, daerah yang paling banyak balonnya adalah Karangdadap, kemudian Kedungwuni, Bojong, dan Wiradesa.

“Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di kawasan Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, di Bojong ada 3 balon udara, kemudian di Wiradesa ada 2 balon udara. .yang berhasil diamankan,” ujarnya.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dari 38 balon udara yang berhasil diamankan, terdapat 1 balon udara berukuran diameter 10 m. Lalu ada 13 balon dengan diameter kurang dari 10 m dan 24 balon dengan diameter kurang dari 10 m, jelasnya.

Dalam patroli ini, pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mendukung penerbangan balon udara. “Kami hanya berhasil mengamankan balon udara beserta perlengkapannya, karena ketika warga melihat polisi datang, mereka semua pergi, dan yang tertinggal hanyalah balon udara beserta perlengkapannya,” pungkas Kapolres Pekalongan. (afk)

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel
Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan
Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner
Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:32 WIB

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel

Jumat, 28 November 2025 - 11:01 WIB

Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan

Jumat, 28 November 2025 - 10:30 WIB

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:30 WIB