Polres Pekalongan Sita 38 Balon Udara Ilegal Saat Syawalan, Ini Daerah yang Paling Banyak Balon Udaranya

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Selama Syawalan, Polres Pekalongan melaksanakan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara. Hasilnya, 38 balon udara berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/04).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, SIK, MH dalam jumpa pers menyatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Syawalan yang jatuh pada hari Rabu 17 April 2024, Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melakukan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara dan balon udara. petasan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Iya dari kegiatan ini kita peroleh 38 buah balon udara ilegal berbagai ukuran, kemudian ada 11 kembang api yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/04).

Dari beberapa balon udara tersebut, terdapat perbedaan yang terlihat. Yang masih terlihat bersih dan putih berarti belum pernah diterbangkan, sedangkan yang terlihat agak kehitaman berarti sudah terbakar sebelum diterbangkan. Namun balon udara tersebut belum sempat terbang sehingga berhasil kami amankan, kata AKBP Wahyu Rohadi.

Lanjutnya, Kapolres Pekalongan mengatakan, daerah yang paling banyak balonnya adalah Karangdadap, kemudian Kedungwuni, Bojong, dan Wiradesa.

“Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di kawasan Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, di Bojong ada 3 balon udara, kemudian di Wiradesa ada 2 balon udara. .yang berhasil diamankan,” ujarnya.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dari 38 balon udara yang berhasil diamankan, terdapat 1 balon udara berukuran diameter 10 m. Lalu ada 13 balon dengan diameter kurang dari 10 m dan 24 balon dengan diameter kurang dari 10 m, jelasnya.

Dalam patroli ini, pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mendukung penerbangan balon udara. “Kami hanya berhasil mengamankan balon udara beserta perlengkapannya, karena ketika warga melihat polisi datang, mereka semua pergi, dan yang tertinggal hanyalah balon udara beserta perlengkapannya,” pungkas Kapolres Pekalongan. (afk)

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC
Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream
Tantangan 'Survivor 50' Meliput Idola Imunitas di Seluruh AS Dalam Merayakan Musim Pencapaian Kompetisi CBS
PSG vs Flamengo: susunan pemain Piala Interkontinental
Paldam IM Bangun Empat Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh
2 Pitcher Mets mengumumkan tempat dalam rotasi World Baseball Classic Tim AS
Ted Ginn Jr. Dinobatkan sebagai Pelatih Kepala Columbus Flyers
Grace Van Patten, Jackson White Kembali

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:16 WIB

Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:12 WIB

Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:41 WIB

Tantangan 'Survivor 50' Meliput Idola Imunitas di Seluruh AS Dalam Merayakan Musim Pencapaian Kompetisi CBS

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:09 WIB

PSG vs Flamengo: susunan pemain Piala Interkontinental

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:37 WIB

Paldam IM Bangun Empat Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:36 WIB

Ted Ginn Jr. Dinobatkan sebagai Pelatih Kepala Columbus Flyers

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:05 WIB

Grace Van Patten, Jackson White Kembali

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:34 WIB

Mets Menyelesaikan Kesepakatan Dengan Luke Weaver

Berita Terbaru

Headline

Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream

Kamis, 18 Des 2025 - 04:12 WIB

Headline

PSG vs Flamengo: susunan pemain Piala Interkontinental

Kamis, 18 Des 2025 - 03:09 WIB