Polres Pekalongan Sita 38 Balon Udara Ilegal Saat Syawalan, Ini Daerah yang Paling Banyak Balon Udaranya

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Selama Syawalan, Polres Pekalongan melaksanakan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara. Hasilnya, 38 balon udara berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/04).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, SIK, MH dalam jumpa pers menyatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Syawalan yang jatuh pada hari Rabu 17 April 2024, Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melakukan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara dan balon udara. petasan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Iya dari kegiatan ini kita peroleh 38 buah balon udara ilegal berbagai ukuran, kemudian ada 11 kembang api yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/04).

Dari beberapa balon udara tersebut, terdapat perbedaan yang terlihat. Yang masih terlihat bersih dan putih berarti belum pernah diterbangkan, sedangkan yang terlihat agak kehitaman berarti sudah terbakar sebelum diterbangkan. Namun balon udara tersebut belum sempat terbang sehingga berhasil kami amankan, kata AKBP Wahyu Rohadi.

Lanjutnya, Kapolres Pekalongan mengatakan, daerah yang paling banyak balonnya adalah Karangdadap, kemudian Kedungwuni, Bojong, dan Wiradesa.

“Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di kawasan Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, di Bojong ada 3 balon udara, kemudian di Wiradesa ada 2 balon udara. .yang berhasil diamankan,” ujarnya.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dari 38 balon udara yang berhasil diamankan, terdapat 1 balon udara berukuran diameter 10 m. Lalu ada 13 balon dengan diameter kurang dari 10 m dan 24 balon dengan diameter kurang dari 10 m, jelasnya.

Dalam patroli ini, pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mendukung penerbangan balon udara. “Kami hanya berhasil mengamankan balon udara beserta perlengkapannya, karena ketika warga melihat polisi datang, mereka semua pergi, dan yang tertinggal hanyalah balon udara beserta perlengkapannya,” pungkas Kapolres Pekalongan. (afk)

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil
Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang
Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis
Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang
Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif
Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi
“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:07 WIB

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WIB

Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:02 WIB

Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:55 WIB

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:24 WIB

“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:53 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Des 2025 - 11:07 WIB