Polres Pekalongan Sita 38 Balon Udara Ilegal Saat Syawalan, Ini Daerah yang Paling Banyak Balon Udaranya

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Selama Syawalan, Polres Pekalongan melaksanakan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara. Hasilnya, 38 balon udara berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/04).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, SIK, MH dalam jumpa pers menyatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Syawalan yang jatuh pada hari Rabu 17 April 2024, Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melakukan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan ilegal balon udara dan balon udara. petasan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Iya dari kegiatan ini kita peroleh 38 buah balon udara ilegal berbagai ukuran, kemudian ada 11 kembang api yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/04).

Dari beberapa balon udara tersebut, terdapat perbedaan yang terlihat. Yang masih terlihat bersih dan putih berarti belum pernah diterbangkan, sedangkan yang terlihat agak kehitaman berarti sudah terbakar sebelum diterbangkan. Namun balon udara tersebut belum sempat terbang sehingga berhasil kami amankan, kata AKBP Wahyu Rohadi.

Lanjutnya, Kapolres Pekalongan mengatakan, daerah yang paling banyak balonnya adalah Karangdadap, kemudian Kedungwuni, Bojong, dan Wiradesa.

“Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di kawasan Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, di Bojong ada 3 balon udara, kemudian di Wiradesa ada 2 balon udara. .yang berhasil diamankan,” ujarnya.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dari 38 balon udara yang berhasil diamankan, terdapat 1 balon udara berukuran diameter 10 m. Lalu ada 13 balon dengan diameter kurang dari 10 m dan 24 balon dengan diameter kurang dari 10 m, jelasnya.

Dalam patroli ini, pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mendukung penerbangan balon udara. “Kami hanya berhasil mengamankan balon udara beserta perlengkapannya, karena ketika warga melihat polisi datang, mereka semua pergi, dan yang tertinggal hanyalah balon udara beserta perlengkapannya,” pungkas Kapolres Pekalongan. (afk)

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas
KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit
Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil
Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi
Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada
Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:15 WIB

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:44 WIB

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:06 WIB

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Berita Terbaru

Headline

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Des 2025 - 14:47 WIB

Headline

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Minggu, 7 Des 2025 - 12:44 WIB