NewsRoom.id -Polri didorong untuk mengadili Pendeta Gilbert Lumoindong karena diduga menyinggung umat Islam melalui pernyataannya beberapa waktu lalu.
Viralnya video khotbah Pendeta Gilbert sangat meresahkan masyarakat dan kehidupan beragama di Indonesia, kata Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto dalam keterangannya, Selasa (16/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga melanggar prinsip rukun Islam yang diajarkan Nabi.
Dalam video yang beredar, menurut Rudy, Pendeta Gilbert menyindir praktik pemberian zakat kepada 2,5 persen umat Islam.
“Pendeta Gilbert bilang, orang Kristen biasanya menyumbang 10 persen dari sedekahnya,” kata Rudy.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyinggung.
Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keributan yang terjadi, kata Pendeta Gilbert saat mengunjungi kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4). ). ).
Menurut dia, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum doa internal dan tidak ada niat untuk menyinggung atau menghina Islam.
Tapi karena kita ada dua jemaah, jemaah gereja dan jemaah online, otomatis muncul di YouTube kita, tapi jelas tertulis 'Ibadah Minggu', ujarnya.
Pendeta Gilbert kemudian mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial telah diedit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan tersebut sebenarnya merupakan otokritik umat Kristiani sekaligus sebagai motivasi untuk tidak malas beribadah.
Jadi saya mohon maaf atas keributan ini, tapi percayalah, kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya, dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya hari itu adalah tentang cinta kasih terhadap sesama, tutupnya.
NewsRoom.id