PPP menuduh KPU salah menghitung suara dan menggugat PSU

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) agar anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP menemukan adanya dugaan pengalihan suara ke Partai Garuda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal tersebut disampaikan Pemohon yang diwakili kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Azhar, pada Sidang Panel Legislatif PHPU ke-1 yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4. Gedung DPR. Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Perintahkan KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara anggota DPR RI yang benar pada tahun 2024 di daerah pemilihan Banten I, II, dan III Provinsi Banten dengan konversi PT sebesar 4 persen, kata Dharma.

Dharma mengungkapkan, perolehan suara PPP di Dapil Banten I sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan suara benar Partai Garuda sebanyak 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II memperoleh total 69.812 suara PPP benar, sedangkan Partai Garuda hanya memperoleh 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh 101.606 suara dari PPP, sedangkan Partai Garuda memperoleh 103 suara.

Untuk mengisi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, perolehan suara pemohon sebanyak 11.474 suara dan berhak mendapatkan kursi terakhir dari 11 kursi Daerah Pemilihan IV Kota Tangerang, ujarnya. .

Atas dasar itu, Dharma meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Meliputi: Kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kecamatan, Kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kecamatan dan Kecamatan Larangan terdiri dari 8 kecamatan,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York
Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus
Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik
UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional
Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'
Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan
Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar
Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:19 WIB

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:48 WIB

Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:17 WIB

Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:46 WIB

UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:40 WIB

Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:38 WIB

Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:36 WIB

Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Berita Terbaru