Presiden Jokowi Tandatangani UU DKJ, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ). Undang-undang ini mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Undang-undang yang diteken Jokowi pada 25 April 2024 itu menegaskan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. “Dengan undang-undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Pasal 2 UU DKJ, dikutip MNC Portal, Sabtu (27/4/2024).

Undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat jasa dan kegiatan keuangan, serta pusat kegiatan usaha nasional, regional, dan global.

Sedangkan pada Pasal 10, Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur dibantu oleh seorang Wakil Gubernur yang dipilih langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh lebih dari 50% (lima puluh persen) suara ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.”

Dalam Undang-Undang DKJ ini, pemerintah provinsi berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang berlaku umum berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Kemudian, Pasal 51 UU tersebut juga mengatur tentang pembentukan Kawasan Aglomerasi. Hal ini untuk menyinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan daerah sekitarnya.

“Wilayah aglomerasi sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi wilayah Daerah Istimewa Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tanggerang, Kota Tangsel, dan Kota Bekasi,” tulisnya. Hukum.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apakah Zay Flowers bermain malam ini? Mengapa Ravens WR memulai dengan tenang di Minggu 17
Geekie, Jones di antara opsi roster sleeper Olimpiade yang dibahas oleh NHL.com
Fleksibilitas posisi awal Anthony Black menyelamatkan musim Orlando
Pelatih sepak bola perguruan tinggi berpendapat bahwa olahraga ini tidak pernah sebaik ini meskipun ada kritik
Will Zellers memimpin AS melewati Jerman di pertandingan pembuka junior dunia
Pengumpan terkemuka sepak bola perguruan tinggi dipandang cocok untuk program SEC di portal transfer
Derek Stingley dari Texas: Siap menghadapi Chargers
Saran awal atau duduk fantasi CJ Stroud untuk Minggu 17 vs

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:53 WIB

Apakah Zay Flowers bermain malam ini? Mengapa Ravens WR memulai dengan tenang di Minggu 17

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:22 WIB

Geekie, Jones di antara opsi roster sleeper Olimpiade yang dibahas oleh NHL.com

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:51 WIB

Fleksibilitas posisi awal Anthony Black menyelamatkan musim Orlando

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:20 WIB

Pelatih sepak bola perguruan tinggi berpendapat bahwa olahraga ini tidak pernah sebaik ini meskipun ada kritik

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:49 WIB

Will Zellers memimpin AS melewati Jerman di pertandingan pembuka junior dunia

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:47 WIB

Derek Stingley dari Texas: Siap menghadapi Chargers

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:16 WIB

Saran awal atau duduk fantasi CJ Stroud untuk Minggu 17 vs

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:45 WIB

Patriots Tempatkan WR Mack Hollins di Cadangan Cedera, Rekrut DT Jeremiah Pharms Jr. dan Tinggikan Dua Pemain dari Skuad Latihan untuk Pertandingan Minggu vs.

Berita Terbaru