Presiden Jokowi Tandatangani UU DKJ, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKJ). Undang-undang ini mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Undang-undang yang diteken Jokowi pada 25 April 2024 itu menegaskan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. “Dengan undang-undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Pasal 2 UU DKJ, dikutip MNC Portal, Sabtu (27/4/2024).

Undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat jasa dan kegiatan keuangan, serta pusat kegiatan usaha nasional, regional, dan global.

Sedangkan pada Pasal 10, Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur dibantu oleh seorang Wakil Gubernur yang dipilih langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh lebih dari 50% (lima puluh persen) suara ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.”

Dalam Undang-Undang DKJ ini, pemerintah provinsi berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang berlaku umum berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Kemudian, Pasal 51 UU tersebut juga mengatur tentang pembentukan Kawasan Aglomerasi. Hal ini untuk menyinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan daerah sekitarnya.

“Wilayah aglomerasi sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi wilayah Daerah Istimewa Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tanggerang, Kota Tangsel, dan Kota Bekasi,” tulisnya. Hukum.

NewsRoom.id

Berita Terkait

BREAKING: Koordinator ST Rams yang dipecat, Chase Blackburn
Duncanville (12-1) vs.Pantai Utara Galena Park (13-2)
Pemain lawan Eagles berhenti, edisi Minggu ke-16
Berita tim: Glasner mengonfirmasi timnya menghadapi Leeds – Berita
Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17
Premier League LANGSUNG: Tottenham v Liverpool – skor, statistik & reaksi
Persetujuan UU Pelabuhan yang baru sangat mendesak, kata Hakim
Jayden Quaintance akan melakukan debutnya di Kentucky Basketball vs. St. John's, menurut laporan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:35 WIB

BREAKING: Koordinator ST Rams yang dipecat, Chase Blackburn

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:03 WIB

Duncanville (12-1) vs.Pantai Utara Galena Park (13-2)

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:32 WIB

Pemain lawan Eagles berhenti, edisi Minggu ke-16

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Berita tim: Glasner mengonfirmasi timnya menghadapi Leeds – Berita

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:31 WIB

Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:29 WIB

Persetujuan UU Pelabuhan yang baru sangat mendesak, kata Hakim

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:58 WIB

Jayden Quaintance akan melakukan debutnya di Kentucky Basketball vs. St. John's, menurut laporan

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:27 WIB

Detail baru dalam penangkapan mantan pelatih Michigan Sherrone Moore

Berita Terbaru

Headline

BREAKING: Koordinator ST Rams yang dipecat, Chase Blackburn

Minggu, 21 Des 2025 - 04:35 WIB

Headline

Duncanville (12-1) vs.Pantai Utara Galena Park (13-2)

Minggu, 21 Des 2025 - 04:03 WIB

Headline

Pemain lawan Eagles berhenti, edisi Minggu ke-16

Minggu, 21 Des 2025 - 03:32 WIB

Headline

Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17

Minggu, 21 Des 2025 - 02:31 WIB