NewsRoom.id – Ketua Kwartir (Kwarnas) Pramuka Nasional Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menyoroti aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib (eksurikuler) di sekolah.
Dalam sambutannya pada pembukaan Munas Pramuka 2024 di Jakarta, Budi menduga aturan tersebut dibuat untuk melemahkan kepemimpinan di Indonesia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami menduga ada indikasi ke arah itu bahwa hal itu dilakukan secara halus dan sistematis.”
“Dalam diskusi dengan pimpinan Kwarda se-Indonesia dan juga Kwarnas, semua melihat hal yang sama,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, 34 pimpinan Kwarda Pramuka se-Indonesia yang hadir dalam Rakernas kompak menolak aturan baru tersebut.
Budi mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera mencabut aturan tersebut.
“Keberadaan Permendikbud sebenarnya tidak relevan dengan perkembangan saat ini yang sedang mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, kemerosotan disiplin, dan melemahnya nasionalisme dan cinta tanah air.”
“Menurut saya, kegiatan Pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah,” tutupnya.
Profil Budi Waseso
Budi Waseso yang merupakan pensiunan perwira tinggi Polri ini lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 19 Februari 1960.
Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1984 dengan pengalaman di bidang Investigasi.
Sebelum pensiun dari Kepolisian, jabatan terakhir Budi adalah di Pemerintahan Pati Yanma Polri.
Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka.
Tahun ini merupakan masa jabatan kedua Budi di organisasi tunas kelapa tersebut.
Pada Musyawarah Nasional Pramuka di Kendari, Sulawesi Tenggara, September 2018, Budi terpilih menjadi Ketua Kwarnas Pramuka Masa Bakti 2018-2023, secara aklamasi.
Ia terpilih kembali menjadi Ketua Kwarnas Pramuka Masa Bakti 2023-2028 melalui Konferensi Nasional Pramuka di Banda Aceh pada Desember 2023.
“Dengan mempertimbangkan hasil Sidang Paripurna Musyawarah Nasional ke-11 Tahun 2023, maka kami memutuskan pertama-tama memilih Ketua Kuartal Nasional Gerakan Pramuka masa jabatan 2023-2028, Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi Drs. Waseso,” kata Ketua Presidium Munas Sri Puryono, Senin (12/4/2023), seperti dilansir situs resmi Pramuka.
Riwayat karya Budi Waseso :
Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007);
Kepala Propam Polda Jawa Tengah (2008);
Kepala Litpers Pusprovos Div Propam Polri (2009);
Kepala Divisi Paminal Divisi Propam Polri (2010);
Kapolres Gorontalo (2012);
Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013);
Kasespim Lemdiklat Polri (2014);
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015);
Kepala Badan Narkotika Nasional (2015);
Pemerintahan Pati Yanma Polri (2018);
Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) (2018);
Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Nasional (2018);
Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Nasional (2023).
Penghargaan yang diraih oleh Budi Waseso:
Bintang Bhayangkara Pratama;
Bintang Bhayangkara Nararya;
Bhakti Satyalancana XXIV;
Bhakti Satyalancana XVI;
Satyalancana Bakti VIII;
Satyalancana Jana Utama;
Satyalancana Dwidya Sistha;
Satyalancana Santi Dharma;
Satyalancana Dharma Nusa;
Satyalancana GOM IX.
NewsRoom.id