NewsRoom.id -Banyaknya tokoh nasional yang mengajukan diri sebagai sahabat peradilan atau amicus curiae, dinilai sebagai bukti terpuruknya demokrasi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Banyaknya orang-orang yang menjadi amicus curiae, baik itu tokoh partai politik, tokoh agama, pendidik, dan unsur kampus, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami permasalahan di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi, kata Efriza.
Ia menjelaskan, fenomena amicus curiae merupakan bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum dan kaitannya dengan penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu).
“Memang di satu sisi keberadaan amicus curiae ini merupakan wujud kepedulian dan kesadaran politik yang tinggi dari banyak kalangan dan tokoh bangsa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Efriza menilai masifnya fenomena amicus curiae yang dilakukan tokoh nasional merupakan bentuk kritik terhadap penyelenggaraan pemilu oleh lembaga pemerintahan negara.
“Tidak hanya kemunduran demokrasi yang menyertainya, proses pemilu juga tidak lagi dianggap Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” tambah Efriza.
NewsRoom.id