Remaja yang Meninggal Karena Diberi Narkoba Tawarkan Tarif Open BO Rp 1,5 Juta

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Dua tersangka ditangkap Polres Jakarta Selatan dalam kasus tewasnya gadis berusia 16 tahun di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Terungkap, korban tewas dan remaja korban lainnya –yang masih hidup–menawarkan jasa prostitusi atau membuka BO kepada kedua tersangka.

“Setelah kami minta keterangan kepada korban berinisial AP (korban yang masih hidup), mereka menyatakan saat kejadian sedang membuka BO,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Lantas berapa tarif yang dipatok kedua korban atas jasanya saat disewa oleh kedua tersangka?

Jadi mereka minta layanan seksual dan diberi imbalan Rp1,5 juta, kata Kanit Reskrim.

Hal itu sesuai dengan keterangan Arif Nugroho alias Sebastian (48) yang merupakan tersangka utama. Kepada polisi, dia mengaku dikenalkan kepada korban oleh temannya yang berprofesi sebagai Female Companion (LC).

“Saya kenal korban dan juga teman saya LC,” kata Sebastian yang mengenakan baju penjara berwarna oranye bernomor 28.

Bintoro mengatakan, saat kejadian kedua korban sedang hendak menuju hotel. Setelah itu, aktivitas seksual terjadi di kamar hotel. Namun pelaku juga menyuapi keduanya dengan narkoba.

“Saat kejadian, baik korban meninggal dunia maupun yang masih hidup diberikan obat-obatan jenis Inex dan juga minuman bercampur sabu,” jelas Bintoro.

Usai diberi minuman, salah satu korban sempat kejang dan meninggal dunia. Karena panik, Sebastian menyuruh dua orang, E dan I, untuk membawa korban ke RSUD Kebayoran Baru. Dari situlah kasus tersebut akhirnya terungkap. Belum diketahui siapa E dan saya.

Sebastian dan tersangka lainnya, AB, dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yakni Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki pistol ilegal.

Dan/atau persetubuhan dengan anak atau pencabulan anak atau eksploitasi anak, merupakan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, kata Bintoro.

“Para tersangka ini juga kami dakwa dengan kepemilikan senjata api tanpa izin, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sephora mengungkapkan platform afiliasi, bersaing dengan LTK dan Shopmy
Titik merah “pemutus alam semesta” misterius bisa menjadi lubang hitam yang disamarkan
Tentara Israel Menyerang Rumah Sakit Anak Rantisi di Kota Gaza
“Lingkaran cahaya” yang aneh di dasar laut Los Angeles mengungkapkan rahasia beracun
Ozemik mungkin kurang efektif untuk pemakan emosional, penelitian menunjukkan
New York Fashion Week Musim Semi/Musim Panas 2026 Tren
Mengapa rumput laut mengambang mengambil alih seluruh lautan? Para peneliti memiliki jawabannya
Blowing the Shofar: Praktek yang mengancam masjid al-aqsa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:15 WIB

Sephora mengungkapkan platform afiliasi, bersaing dengan LTK dan Shopmy

Rabu, 17 September 2025 - 20:14 WIB

Titik merah “pemutus alam semesta” misterius bisa menjadi lubang hitam yang disamarkan

Rabu, 17 September 2025 - 19:12 WIB

Tentara Israel Menyerang Rumah Sakit Anak Rantisi di Kota Gaza

Rabu, 17 September 2025 - 18:10 WIB

“Lingkaran cahaya” yang aneh di dasar laut Los Angeles mengungkapkan rahasia beracun

Rabu, 17 September 2025 - 16:06 WIB

Ozemik mungkin kurang efektif untuk pemakan emosional, penelitian menunjukkan

Rabu, 17 September 2025 - 12:59 WIB

Mengapa rumput laut mengambang mengambil alih seluruh lautan? Para peneliti memiliki jawabannya

Rabu, 17 September 2025 - 11:57 WIB

Blowing the Shofar: Praktek yang mengancam masjid al-aqsa

Rabu, 17 September 2025 - 10:55 WIB

Serangga menghilang bahkan dari lanskap “yang tidak disentuh”, studi memperingatkan

Berita Terbaru