NewsRoom.id -Jika mencermati dinamika politik di Indonesia saat ini, terlihat betapa besarnya upaya menekan gugatan hakim konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menurut Kepala Biro Hukum Rembuk Nusantara Rahman Azhar, upaya tersebut terlihat dari munculnya pernyataan publik dari beberapa tokoh yang terkesan memberikan tekanan kepada Mahkamah Agung sebagai otoritas tertinggi peradilan umum yang juga membawahi Jakarta. PTUN. Hal tersebut antara lain dilakukan oleh beberapa tokoh nasional.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Jangan memaksa, arahkan hakim TUN,” kata Rahman Azhar, Selasa (9/4).
Pria yang biasa disapa Rahman ini melanjutkan, peringatan dan penekanan tersebut bisa berdampak luas, baik dalam konstruksi opini publik maupun berpotensi menjadi tekanan atau intervensi terhadap hakim TUN.
Situasi ini memberikan gambaran bahwa persoalan hukum berpotensi untuk diintervensi, kata Rahman Azhar.
Dalam dinamika pergantian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, banyak sikap tokoh yang dinilai aneh. Misalnya saja yang menimpa Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashidiqqie.
Di satu sisi, Jimly memberikan keputusan yang berujung pada Anwar Usman dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dicap dengan berbagai hukuman buruk.
Seperti Pengadilan Keluarga dan melanggar hukum secara konstitusional. Namun di sisi lain, Presiden menyatakan tidak melakukan intervensi dan tidak campur tangan terhadap keputusan ke-90 tersebut.
Selain itu, menurut Rahman Azhar, terdapat pertemuan-pertemuan yang berpotensi menimbulkan kolusi yang dapat mengganggu independensi hakim PTUN.
Termasuk pertemuan tim kuasa hukum salah satu calon presiden dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meski dibarengi dengan acara buka puasa bersama alumni Universitas Islam Indonesia (UII). yang didampingi pejabat senior MA Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) di kediaman Ketua yang diberitakan secara jelas oleh media. .
“Tidak semua alumni UII diundang. Jika Pak Mahfud bisa berpendapat mengenai gugatan Pak Anwar di PTUN, saya juga menilai pertemuan Pak Mahfud dengan pejabat MA untuk mempengaruhi keputusan hakim PTUN terkait gugatan tersebut. kata Rahman Azhar.
NewsRoom.id