NewsRoom.id – Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Ia merupakan saksi fakta yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, Rabu (3/4/2024).
Yudistira, sosok di balik pengembangan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), menahan tangis di persidangan. Dengan nada getir, ia mengaku sudah lama menahan diri mengungkap fakta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Fakta tersebut akhirnya terungkap dalam sidang lanjutan Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.
Hal ini bermula saat Yudistira ditanya apakah pihaknya sudah diaudit negara terkait aplikasi Sirekap. “Apakah kita sudah diaudit? Ya, kami sudah diaudit.
Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan penilaian teknis, ujarnya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Yudistira tertangkap kamera sedang menghela nafas panjang seperti kehilangan kata-kata. Dia juga berbicara dengan terbata-bata.
“Karena kenyataan ini sudah lama harus saya tanggung, maka mohon maaf Yang Mulia,” ucap Yudistira lirih. “Jadi kami sudah diaudit.
Terima kasih atas dukungan lembaga-lembaga negara ini, dukung kami menjadi lebih baik seperti saat ini, lanjutnya.
Yudistira yang berprofesi sebagai dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, alasan dirinya ikut mengembangkan Sirekap karena ingin menunaikan zakat melalui ilmu. “Padahal banyak kekurangannya kawan.
“Iya saya ambil pekerjaan ini, saya ingin keluar kampus karena ingin menuntut ilmu, saya ingin zakat ilmu,” ujarnya. “Kalau dosen tidak punya banyak uang, maka keluarkan zakat ilmunya, bismillah,” lanjutnya.
NewsRoom.id