NewsRoom.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menanggapi pernyataan heboh Imam Masjid Aolia Jamaah Mbah Benu yang mengaku menyeru Allah untuk menentukan hari raya Idul Fitri. -Libur Fitri. hari raya fitri.
Kiai Cholil mengatakan, penetapan Idul Fitri yang dilakukan Mbah Benu tidak sesuai dengan ilmu syariah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Tidak benar menerapkan syariat secara sembarangan, tanpa ilmu. Jika Anda menyeru Allah untuk menentukan Idul Fitri, hal itu jelas tidak benar. “Saya curiga dia sedang berdialog dengan jin,” kata Kiai Cholil di akun media sosial resmi X @cholilnafis, Sabtu (6/4).
Kiai Cholil menjelaskan, penetapan Idul Fitri yang dilakukan Mbah Benu tidak sesuai dengan tata cara yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Kiai Cholil, Mbah Benu dan pengikutnya perlu diberi tahu tentang syariat Islam yang benar.
Hal ini jauh dari tata cara penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri yang diajarkan Nabi SAW. Apalagi bermain telepon dengan Allah tidak diperbolehkan dalam agama, tulis Kiai Cholil.
Kiai Cholil menambahkan, dari aspek ajaran Islam, apapun kelompok Mbah Benu tata cara penentuan Idul Fitri tidaklah benar.
“Bagaimana bisa menyebut Allah, padahal punya kredit, itu tidak benar. Menentukan jurusan tanpa ilmu syariah juga tidak tepat. Oleh karena itu, dari segi agama, ajaran Islam Mbah Benu berasal dari mana saja di Jogja. tidak benar,” kata Kiai Cholil dalam video di akun YouTube Resmi Cholil Nafis miliknya.
Video pernyataan Mbah Benu pun viral
Sebelumnya beredar video Mbah Benu memberikan penjelasan bagaimana jemaah Aolia menentukan waktu Idul Fitri.
Dalam video tersebut, Mbah Benu mengatakan, jemaah Aolia tidak melakukan perhitungan, melainkan meminta kepada Allah SWT untuk mengetahui tanggalnya.
“Saya tidak pakai perhitungan, saya langsung memanggil Allah Taala,” kata Mbah Benu dalam video viral tersebut.
Tak butuh waktu lama, pernyataan Mbah Benu menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Diketahui, ratusan umat Islam yang berkumpul di Masjid Aolia di Dusun Panggang III, Desa Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat (5/4/2024).
Bukan kali ini saja jemaah Masjid Aolia kerap berbeda pendapat dengan pemerintah dan ormas Islam lainnya dalam menentukan hari raya.
Misalnya, tahun lalu jemaah masjid menggelar salat Idul Fitri pada 20 April 2023. Sedangkan pemerintah menetapkannya pada 21-22 April 2023.
NewsRoom.id