NewsRoom.id -DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur resmi memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Pemecatan Rizky berdasarkan Surat Keputusan nomor 5175/SK/DPW-IV/2024 pada Kamis (4/4) lalu. Rizky dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga PSI dan melanggar komitmen partai dalam menjunjung tinggi nilai moral dan kebijakan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky selaku Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan anggota PSI, kata Ketua DPW PSI Jatim Aan Rochayanto seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/4). ).
Dalam kasus ini, modus yang dilakukan Rizky adalah mengaku sebagai pendeta untuk melakukan dugaan pencabulan terhadap korban CH (19).
Pelecehan tersebut diduga dilakukan di sebuah panti jompo di Kecamatan Sukolilo. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menggunakan senjata ringan agar korban menuruti keinginannya.
PSI Jatim memastikan akan memantau kasus ini hingga tuntas. Salah satunya dengan memberikan bantuan hukum bagi korban.
“Kami akan mengirimkan tim kuasa hukum untuk menyiapkan bantuan kepada korban, dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban CH dititipkan orangtuanya ke panti asuhan karena dianggap korban santet dari mantan pacarnya. Dalam hal ini, Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan spiritual.
Namun, alih-alih mengobati korban, Rizky justru menganiaya CH.
Saat itu, Rizky mengancam akan membunuh korban dengan senjata palsu alias korek api. Ancaman ini dilakukan agar CH tidak menceritakan perbuatan bejatnya.
Perbuatan Rizky akhirnya terungkap setelah korban menghubungi pacarnya dan melaporkannya ke polisi. Tersangka kemudian ditangkap di panti asuhan pada Rabu (3/4).
NewsRoom.id