Serahkan Kesimpulan dan Bukti Tambahan, KPU Yakin Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan dan bukti tambahan dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 ke DPR . Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).

Dalam kesimpulan itu, KPU menegaskan seluruh dalil-dalil pemohon dan fakta-fakta yang dihadirkan dalam persidangan tidak terbukti.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oleh karena itu, KPU melalui Kesimpulannya meminta Majelis Hakim Konstitusi yang terhormat untuk menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan putusan KPU sah, benar dan masih sah. Nomor 360 Tahun 2024 yang jadi objek sengketa, kata Afifuddin kepada wartawan, Selasa (16/4).

Afifuddin menjelaskan, sepanjang proses persidangan, KPU telah menyerahkan 139 alat bukti untuk dua perkara, yakni perkara pertama yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara kedua yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. pasangan calon presiden. pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk kasus pertama, kata dia, alat buktinya ada 68 alat bukti dan kasus kedua ada 71 alat bukti.

“Barang bukti KPU berisi dokumen terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai tingkat kecamatan hingga pusat, dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta lainnya. dokumen terkait tahapan penyelenggaraan Pilpres dan Wakil Presiden 2024. “KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap,” kata Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, hari ini KPU juga menyerahkan bukti tambahan yakni formulir D. Acara khusus tingkat kecamatan se-Indonesia. Hal itu berdasarkan permintaan majelis hakim dalam agenda pembuktian pada sidang sebelumnya.

Berdasarkan seluruh rangkaian sidang PHPU Pilpres 2024, KPU yakin Hakim Konstitusi Mahkamah Agung akan menilai mereka secara objektif berdasarkan seluruh fakta persidangan, pungkas Afifuddin.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih
Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung
Lembah Indus Saingi Mesir Kuno, Lalu Hilang: Studi Baru Tunjukkan Mengapa Lembah Indus Runtuh
Kepala BNPB Menangis Melihat Langsung Dampak Bencana Sumut, Minta Maaf Karena Sebut Hanya Mengerikan di Medsos
Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir
Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa
Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat
Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:03 WIB

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIB

Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung

Senin, 1 Desember 2025 - 13:27 WIB

Lembah Indus Saingi Mesir Kuno, Lalu Hilang: Studi Baru Tunjukkan Mengapa Lembah Indus Runtuh

Senin, 1 Desember 2025 - 12:56 WIB

Kepala BNPB Menangis Melihat Langsung Dampak Bencana Sumut, Minta Maaf Karena Sebut Hanya Mengerikan di Medsos

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25 WIB

Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 09:50 WIB

Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 09:19 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:48 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Berita Terbaru