Serahkan Kesimpulan dan Bukti Tambahan, KPU Yakin Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan dan bukti tambahan dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 ke DPR . Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).

Dalam kesimpulan itu, KPU menegaskan seluruh dalil-dalil pemohon dan fakta-fakta yang dihadirkan dalam persidangan tidak terbukti.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oleh karena itu, KPU melalui Kesimpulannya meminta Majelis Hakim Konstitusi yang terhormat untuk menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan putusan KPU sah, benar dan masih sah. Nomor 360 Tahun 2024 yang jadi objek sengketa, kata Afifuddin kepada wartawan, Selasa (16/4).

Afifuddin menjelaskan, sepanjang proses persidangan, KPU telah menyerahkan 139 alat bukti untuk dua perkara, yakni perkara pertama yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara kedua yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. pasangan calon presiden. pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk kasus pertama, kata dia, alat buktinya ada 68 alat bukti dan kasus kedua ada 71 alat bukti.

“Barang bukti KPU berisi dokumen terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai tingkat kecamatan hingga pusat, dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta lainnya. dokumen terkait tahapan penyelenggaraan Pilpres dan Wakil Presiden 2024. “KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap,” kata Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, hari ini KPU juga menyerahkan bukti tambahan yakni formulir D. Acara khusus tingkat kecamatan se-Indonesia. Hal itu berdasarkan permintaan majelis hakim dalam agenda pembuktian pada sidang sebelumnya.

Berdasarkan seluruh rangkaian sidang PHPU Pilpres 2024, KPU yakin Hakim Konstitusi Mahkamah Agung akan menilai mereka secara objektif berdasarkan seluruh fakta persidangan, pungkas Afifuddin.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hubble Menangkap Galaksi Spiral Menakjubkan yang Hidup Seiring Kelahiran dan Kehancuran
5 Bandara yang Diresmikan Era Jokowi Kini Sepi dan Terbengkalai, Ada yang Baru Berdiri 1 Tahun!
Skenario 'Frankenstein' Guillermo del Toro Menjadi Buku
Apa yang Bersinar di Pusat Galaksi Kita? Studi Baru Menunjukkan Materi Gelap
Psikiater Harvard Mengatakan Penyakit Mental Dimulai dari Sel Anda
ICASVE 2025 UB Ungkap Rahasia Kewirausahaan dan Kreativitas Berbasis AI, Siap Membawa Era Digital ke Tingkat Selanjutnya!
Hadir pada Agustus 2025, Glow & Scent Body Lotion Menawarkan 15X Active Brightening Complex
Skandal Gereja Italia, 4.400 Orang Jadi Korban Penganiayaan Pendeta

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Hubble Menangkap Galaksi Spiral Menakjubkan yang Hidup Seiring Kelahiran dan Kehancuran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:11 WIB

5 Bandara yang Diresmikan Era Jokowi Kini Sepi dan Terbengkalai, Ada yang Baru Berdiri 1 Tahun!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Skenario 'Frankenstein' Guillermo del Toro Menjadi Buku

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Apa yang Bersinar di Pusat Galaksi Kita? Studi Baru Menunjukkan Materi Gelap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Psikiater Harvard Mengatakan Penyakit Mental Dimulai dari Sel Anda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:34 WIB

Hadir pada Agustus 2025, Glow & Scent Body Lotion Menawarkan 15X Active Brightening Complex

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Skandal Gereja Italia, 4.400 Orang Jadi Korban Penganiayaan Pendeta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:02 WIB

“Sesuatu Membunuh Anak-Anak” Mendapatkan Adaptasi Film & TV

Berita Terbaru

Headline

Skenario 'Frankenstein' Guillermo del Toro Menjadi Buku

Minggu, 26 Okt 2025 - 07:09 WIB