NewsRoom.id – Sosok Feni, pegawai minimarket di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Aksinya mencegah maling menggunakan sepeda motor mendapat sejumlah respons.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebelumnya beredar video seorang pegawai wanita di Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Kota Semarang mengejar pencuri, Sabtu (14/4/2024).
Wanita itu berusaha mempertahankan barang dari toko yang dicuri oleh seorang pria.
Korban bernama Fani terlihat menggendong seorang pria mengendarai sepeda motor dan tubuhnya terjatuh ke tanah.
Atas kiprahnya mencegah aksi maling, Fani kini naik pangkat dari Assistant Chief of Store (ACOS) alias asisten kepala toko menjadi Chief Of Store (COS) atau kepala toko.
Manajemen perusahaan juga memberikan imbalan tambahan berupa uang tunai dan hadiah.
Benar, bagi karyawan ini ada reward berupa promosi, santunan tunai, dan hadiah dari manajemen, kata Kepala Cabang Alfamart Rembang Bambang Triyanto, Senin (15/4/2024), dilansir TribunJateng.com.
Kronologi Peristiwa
Lebih lanjut Bambang Triyanto menjelaskan kronologis pencurian di toko di Jalan Tlogosari Raya, tepatnya di antara jembatan 4 dan 5 Kota Semarang, pada Sabtu sore, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut dia, kejadian tersebut bermula saat Fani melihat ada yang mengambil barang tanpa membayar.
Berdasarkan pantauan di layar CCTV, salah satu pegawai kami menemukan ada yang mengambil beberapa barang dan pergi tanpa membayar, jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, Feni berusaha menghentikan pencuri tersebut hingga aksinya viral di media sosial.
Korban berusaha melawan tersangka meski tidak ada bantuan dari warga sekitar.
Bahkan, korban sempat terseret beberapa meter dengan cara menarik bretel atau grip belakang sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Pasca kejadian, manajemen perusahaan pun turut membantu pengobatan karyawan tersebut.
“Alfamart membantu memfasilitasi pengobatan yang dialami karyawan kami dengan memberikan waktu istirahat untuk penyembuhan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, pihaknya masih menempuh jalur hukum agar tersangka pencurian bisa ditangkap polisi.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa jam setelah pencurian, seseorang bernama Rudi datang ke minimarket tersebut.
Rudi mengembalikan barang curian yang dibelinya dari tersangka.
Kepada polisi, Rudi mengaku tersangka membutuhkan uang untuk membeli susu untuk anaknya.
Karena kasihan, saksi Rudi akhirnya membeli barang tersebut seharga Rp 80 ribu.
Saksi kemudian secara tidak sengaja melihat di media sosial betapa viralnya kejadian tersebut sehingga memilih mengembalikan barang curian tersebut karena takut membeli hasil kejahatan, kata Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar.
Irwan mengatakan, keterangan Rudi merupakan petunjuk identitas dan tempat tinggal tersangka.
Namun polisi tidak lagi menemukan tersangka di kediamannya di kawasan Lamper Tengah, Semarang Selatan.
“Saksi dan pelaku merupakan teman dan tetangga semasa tinggal di Tandang, Tembalang,” jelas Irwan.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka kasus pencurian di Alfamart Jalan Tlogosari Raya.
Tersangkanya adalah pria bernama Nur Cahyo alias Pendek.
“Iya, identitas tersangka sudah kami ketahui, namun belum kami tangkap, masih kami cari,” kata Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar, Minggu (14/4/). . 2024) malam.
NewsRoom.id