Sukses Menang di Mahkamah Konstitusi, Yusril dkk akan berhadapan dengan Prabowo malam ini

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran akan menemui Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam. Pertemuan tersebut digelar usai selesainya sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai jadwal hari ini, tim kuasa hukum lengkap Prabowo-Gibran dipimpin Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu dengan Prabowo, kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid kepada wartawan, Selasa (23/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi kepada Prabowo sebagai pimpinan atau kuasa hukum. Sekaligus bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029.

Selanjutnya tim kuasa hukum juga akan menerima dan meminta arahan dari presiden terpilih Pak Prabowo kepada tim kuasa hukum, tambah Fachri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pemohon pertama yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi membacakan pertimbangannya terhadap permohonan yang diajukan pemohon.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Mahkamah Konstitusi menyebut gugatan Anies-Muhaimin tidak memiliki dasar hukum. Sehingga Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perselisihan pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin.

Namun terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam keputusan yang diambil kedelapan hakim MK tersebut. Yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) adalah Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Mahkamah Konstitusi juga menolak seluruh permohonan PHPU yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. “Pada hakikatnya permohonan Pemohon adalah seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Sebab, dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil yang disampaikan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 00:27 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Berita Terbaru

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB