Sukses Menang di Mahkamah Konstitusi, Yusril dkk akan berhadapan dengan Prabowo malam ini

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran akan menemui Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam. Pertemuan tersebut digelar usai selesainya sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai jadwal hari ini, tim kuasa hukum lengkap Prabowo-Gibran dipimpin Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu dengan Prabowo, kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid kepada wartawan, Selasa (23/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi kepada Prabowo sebagai pimpinan atau kuasa hukum. Sekaligus bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029.

Selanjutnya tim kuasa hukum juga akan menerima dan meminta arahan dari presiden terpilih Pak Prabowo kepada tim kuasa hukum, tambah Fachri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pemohon pertama yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi membacakan pertimbangannya terhadap permohonan yang diajukan pemohon.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Mahkamah Konstitusi menyebut gugatan Anies-Muhaimin tidak memiliki dasar hukum. Sehingga Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perselisihan pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin.

Namun terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam keputusan yang diambil kedelapan hakim MK tersebut. Yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) adalah Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Mahkamah Konstitusi juga menolak seluruh permohonan PHPU yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. “Pada hakikatnya permohonan Pemohon adalah seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Dalam sidang kali ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Sebab, dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil yang disampaikan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia
Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika
Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Senin, 24 November 2025 - 11:22 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Senin, 24 November 2025 - 10:51 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Berbulan-bulan, Polres Metro Jakarta Selatan Tahan Ayah Tirinya

Berita Terbaru

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB