NewsRoom.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo masih membantah tudingan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Sebelumnya, AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di kampus UNU.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor UNU sebenarnya ada 15 orang, namun yang melapor hanya 12 orang.
Hal itu disampaikan Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud.
Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Rektor UNU Gorontalo membantahnya bahkan menyebut para korban hanya berhalusinasi.
Terduga pelaku terus membela diri dan membantah segala tuduhan, bahkan berusaha memutarbalikkan fakta bahwa korban hanya mengalami halusinasi, kata Devika, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, jika terduga pelaku terus melakukan perlawanan, maka korban bersama Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke polisi.
Ia mengungkapkan, saat ini AH telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga per 16 April 2024 tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Bahkan, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun hanya 12 orang yang berani melaporkan tindakan Rektor.
Sebelumnya, dalam laporan gugus tugas disebutkan, kejadian ini terjadi lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor, yakni pada November 2023.
Awalnya kami berharap tidak perlu ribut soal ini, asalkan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata ia merasa tidak bersalah dan terus melakukan perlawanan, ujarnya.
Ketua LLDIKTI Wilayah
“Setelah menerima laporan tersebut, kami selaku Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bidang perguruan tinggi melakukan penelitian mendalam dan memberikan pendampingan kepada para korban,” kata Munawir. .
Dikatakannya, karena kasus ini terindikasi melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggaraan dan Pengelolaan UNU Gorontalo (BP2UNUGO) dan Pimpinan Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.
“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara internal, namun sebagai pihak yang selalu netral, kami juga terus memantau dan memberikan pendampingan terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Saat ini LLDIKTI masih menyerahkan kasus tersebut ke internal penyelenggara, namun mereka tidak bisa menghalangi korban untuk menempuh jalur hukum dan itu di luar kewenangannya.
“Kami tidak ingin melakukan intervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya lagi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Ibrahim T. Sore mengatakan, seluruh tahapan terkait kasus ini sudah dilakukan, bahkan pihaknya sudah menunjuk juru bicara terkait hal tersebut.
“Kami sudah menunjuk juru bicara terkait hal ini, jadi saya belum bisa berkomentar. Maaf,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, ANTARA berupaya menghubungi salah satu juru bicara yang ditunjuk PWNU Gorontalo untuk memberikan informasi resmi terkait kasus tersebut.
NewsRoom.id