Tak Terima Keputusan, PDIP Sebut MK Sahkan Demokrasi Otoriter Jokowi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan kekecewaannya karena Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilu presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai keputusan Mahkamah Konstitusi berdampak negatif terhadap nasib Indonesia ke depan.

Melupakan aturan etika dan moral, MK semakin mengesahkan Indonesia sebagai negara berdaulat, kata Hasto saat menutup Rakornas di Kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). ). /2024).

Hasto menilai keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan berdampak pada hancurnya sistem demokrasi Indonesia. Pasalnya, menurutnya, dengan mengesahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi sama saja dengan melegalkan pemerintahan otoriter yang menurutnya sudah melekat pada Presiden Joko Widodo.

Akibatnya, Indonesia memasuki kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan kerja Demokrasi Otoriter melalui penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi, ujarnya.

Selain itu, ia menilai demokrasi di Indonesia hanyalah demokrasi prosedural. Akibatnya, legitimasi kepemimpinan nasional di masa depan akan menghadapi permasalahan serius.

“Apalagi dengan berbagai permasalahan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa tokoh yang dinilainya telah berjuang melindungi konstitusi dan demokrasi. “Beliau telah melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Hasto.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal
Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya
Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial
Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral
2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal
Klarna Memulai Rencana IPO AS Dengan Pengajuan Rahasia SEC

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 02:42 WIB

Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal

Sabtu, 16 November 2024 - 01:40 WIB

Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang

Sabtu, 16 November 2024 - 01:09 WIB

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya

Sabtu, 16 November 2024 - 00:38 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial

Sabtu, 16 November 2024 - 00:07 WIB

Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing

Jumat, 15 November 2024 - 23:05 WIB

2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal

Jumat, 15 November 2024 - 22:34 WIB

Klarna Memulai Rencana IPO AS Dengan Pengajuan Rahasia SEC

Jumat, 15 November 2024 - 22:03 WIB

KPK tak mempermasalahkan Raffi Ahmad tetap mendapat dukungan meski menjadi utusan khusus presiden

Berita Terbaru