Tampaknya 'kehebatan' Jokowi harus diakui

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menilai kehebatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diakui. Hal itu disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pasalnya, menurut Said Didu, semua pihak mulai dari partai politik, lembaga negara, sebagian besar intelektual, tokoh agama, mahasiswa, hingga masyarakat menaati apa yang diinginkan Presiden Jokowi, termasuk membangun dinasti politik seperti yang terlihat pada penempatan Gibran. Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Tampaknya “kehebatan” Jokowi harus diakui. “Semua partai, semua lembaga negara, sebagian besar intelektual, tokoh agama, pelajar, dan masyarakat patuh mendukung apa pun yang mereka inginkan – termasuk membangun dinasti,” ujarnya, dikutip dari populis. id dari akun X pribadinya, Selasa (23/4).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang sah Pilpres 2024.

Putusan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara serentak pada sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kedua kasus tersebut sama persis.

Pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, kata Ketua Hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), dikutip. dari Republik.

Permintaan serupa diketahui juga diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK. Pertama, mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Putusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (tertinggi).

Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Selain itu, mereka meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Petisi tersebut diajukan karena keduanya menilai pencalonan Gibran tidak sah. Mereka juga berdalih pelaksanaan Presiden Jokowi melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti penyalahgunaan bansos demi memenangkan Prabowo-Gibran. Dalil-dalil tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum oleh majelis hakim.

Dengan ditolaknya gugatan mereka dan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah final, maka Putusan KPU Nomor 360 tetap berlaku. Artinya, Prabowo-Gibran sah menjadi pemenang Pilpres 2024, sehingga keduanya akan segera ditetapkan KPU sebagai presiden-wakil presiden terpilih yang akan dilantik pada Oktober 2024. ()

NewsRoom.id

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember
Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara
Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera
'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers
Liverpool vs Wolves: saluran TV, waktu kick-off, siaran langsung, wasit, cedera dan berita tim
Hampir Dibunuh Warga, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Depan Masjid Condet
Meksiko merebut medali Olimpiade, penggerebekan sepeda motor tampaknya terkait dengan perburuan buronan Kanada, Ryan Wedding
Catatan Timberwolves: McDaniels, Randle, Garnett

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:01 WIB

Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:30 WIB

'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:59 WIB

Liverpool vs Wolves: saluran TV, waktu kick-off, siaran langsung, wasit, cedera dan berita tim

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:57 WIB

Meksiko merebut medali Olimpiade, penggerebekan sepeda motor tampaknya terkait dengan perburuan buronan Kanada, Ryan Wedding

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:26 WIB

Catatan Timberwolves: McDaniels, Randle, Garnett

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:54 WIB

Wawancara yang terkadang kasar dengan Larian Studios tentang Divinity

Berita Terbaru

Headline

'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers

Jumat, 26 Des 2025 - 15:30 WIB