Terancam Tak Dilantik, Puluhan Caleg PDIP Jateng Konsolidasi

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Puluhan caleg PDIP asal Jawa Tengah terancam tak dilantik meski mendapat suara terbanyak karena sistem komando. Mereka menutup barisan dan berkumpul di Solo.

Selain silaturahmi, 29 dari 47 caleg yang tergabung dalam Banteng Soca Ludiro Jateng juga tengah melakukan konsolidasi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Soca Banteng Ludiro Yudi Kurniawan yang akrab disapa Wawan Wulung mengatakan, mereka akan terus berjuang bersama untuk menuntut keadilan dan tetap bisa ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak sesuai perhitungan KPU.

“Kami juga membahas Peraturan DPP PDIP Nomor 3 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 17 April 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto,” jelasnya, Minggu (21/4).

Peraturan DPP PDIP mengatur tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu DPR dan DPRD PDIP Tahun 2024. Dalam pasal 25 Bab VIII Ketentuan Penutup disebutkan bahwa peraturan ini berlaku sejak ditetapkan dan mencabut peraturan yang berlaku sebelumnya.

Artinya dengan adanya Peraturan DPP PDIP Nomor 3 Tahun 2024, maka Peraturan DPP PDIP Nomor 1 yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 15 Juni 2023 tentang sistem Komandan tidak berlaku lagi.

Artinya jelas akan diambil suara terbanyak, lanjutnya.

Menurut Wawan, terbitnya Peraturan DPP Nomor 3/2024 merupakan tindak lanjut dari partai yang mengajukan protes keras dan bertemu dengan Pengadilan Partai yang saat itu dipimpin oleh Komarudin Watubun.

Dalam persidangan di Pengadilan Partai, dihadirkan permasalahan daerah, khususnya di Sukoharjo, Karanganyar, dan Klaten. Hingga akhirnya muncul juga dari daerah lain seperti Salatiga, Jepara dan masih banyak lagi.

“Kami meminta DPP segera menyikapi dan mengambil alih permasalahan internal PDIP di Jawa Tengah,” tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Meski masih ada polemik dan perdebatan, pihaknya optimistis calon legislatif yang terancam tidak dilantik dari Jawa Tengah akan tetap diangkat, mengacu pada persidangan di Pengadilan Partai yang seluruh aduannya sudah diterima.

“Kami juga mendengar informasi bahwa DPP telah memberikan sinyal untuk memperkuat KPU RI agar tetap melantik sesuai konstitusi dengan suara terbanyak,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Sinyal Seismik Misterius di Bawah Zona Potensi Megatsunami
Menunda Net Zero dapat Mengunci Bumi dalam Panas Ekstrim selama 1.000 Tahun
Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana
Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan
Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda
Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA
Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang
Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:27 WIB

Ilmuwan Ungkap Sinyal Seismik Misterius di Bawah Zona Potensi Megatsunami

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:56 WIB

Menunda Net Zero dapat Mengunci Bumi dalam Panas Ekstrim selama 1.000 Tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:25 WIB

Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:54 WIB

Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:50 WIB

Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:48 WIB

Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:17 WIB

Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:44 WIB

Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern

Berita Terbaru

Headline

Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana

Jumat, 5 Des 2025 - 05:25 WIB