NewsRoom.id – Empat menteri kabinet pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam kelanjutan sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keempat menteri, Hadi, mengikuti sidang perselisihan Pilpres 2024, setelah diundang Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, ada kejanggalan yang terjadi ketika keempat menteri tersebut tidak diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian.
“Kehadiran Menko dan Menteri, kenapa tidak dilantik, mungkin yang menjadi pertanyaan,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). ).
Arief menjelaskan alasan pihaknya tidak mengucapkan sumpah kepada keempat menteri tersebut saat memberikan pernyataannya.
Pasalnya, kata Arief, keempat saksi tersebut sudah diambil sumpah jabatannya saat dilantik menjadi menteri di Istana Negara.
Menurut Arief, sumpah jabatan tetap dipatuhi meski harus memberikan kesaksian di sidang perselisihan Pilpres 2024.
“Beliau tidak diambil sumpahnya karena sumpah jabatan yang diambil di Istana saat dilantik menjadi menteri dilampirkan saat memberikan keterangan di persidangan kali ini,” jelas Arief.
NewsRoom.id