NewsRoom.id -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Istilah OPM digunakan TNI untuk kelompok pemberontak di Papua.
“Saya akan menindak tegas apa yang dilakukan OPM. Tidak ada negara di dalam negara, kata Jenderal Agus kepada wartawan, Kamis (11/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Agus mengatakan, setiap sektor operasional mempunyai wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, penanganan di Papua berbeda dengan daerah lain.
“Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan daerah lain. Kami punya cara tersendiri dalam menyelesaikan masalah. Senjata itu kebalikan dari senjata ya, tapi daerah tetap kita prioritaskan untuk membantu percepatan pembangunan, membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana, jelasnya.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan mengganti nama kelompok pemberontak di Papua. Dulunya bernama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST), kini kembali ke istilah lama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani Panglima TNI Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih dan XVIII. /Panglima Militer Kasuari.
Kepala Penuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan perubahan tersebut. Keputusan ini diambil karena kelompok ini menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Disebutnya OPM karena merupakan organisasi yang mendeklarasikan diri sebagai prajurit atau kombatan (TPNPB), kata Nugraha kepada JawaPos.com, Rabu (10/4).
Nugraha mengatakan, tindakan OPM telah membahayakan warga dan petugas. Tidak sedikit pembunuhan yang terjadi.
Perbuatannya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya masyarakat, tapi juga prajurit TNI yang menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan dan guru, ”pungkasnya.
NewsRoom.id