NewsRoom.id -Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mengapresiasi langkah sejumlah tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau kawan-kawan Mahkamah Konstitusi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Menurut Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir, kedelapan hakim MK cukup progresif dalam memeriksa alat bukti dan saksi ahli yang diajukan pemohon.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Jadi semakin banyak yang menyampaikan amicus curiae, semakin baik,” kata Ari Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).
THN Amin pun menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi agar mampu memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya. Mengingat pemilu 2024 dinilai bakal banyak melibatkan kecurangan dan intervensi kekuasaan.
“Kami yakin amicus curiae juga akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini,” tegas Ari Yusuf.
Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), Mahkamah Konstitusi telah menerima 23 masukan Amicus Curiae terkait perkara PHPU Presiden 2024 dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh budaya, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara institusi. kelompok dan individu. .
Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara perselisihan pemilihan presiden pada Senin, 22 April 2024. Kedelapan Majelis Hakim MK saat ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH)
NewsRoom.id