Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Gibran Posting Foto Aneh di Instagram

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengunggah foto janggal di akun Instagramnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Foto unggahan Gibran itu pun langsung diserbu puluhan ribu komentar. Di akun Instagramnya, Gibran mengunggah foto dirinya yang berukuran medium close up dengan latar belakang suara aneh.

Apa kabar gan, tulis Gibran di akun Instagram @gibran_rakabuming, Senin (22/4/2024).

Sontak, unggahan Gibran Rakabuming mendapat beragam komentar dari warganet. Beberapa netizen justru menyindir sikap Gibran Rakabuming yang kurang pantas.

“Apakah ini serius rekening wakil presiden? “Akhlaknya rendah banget haha,” tulis akun @ah***hsm.

“Selalu Wakil Presidenku,” tulis akun lainnya.

“Tidak ada rasa benci, tapi kenapa sedikit merasa sakit hati karena tidak punya wibawa dan kelas sama sekali kalau wakil presidennya seperti ini,” sambung netizen lainnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangannya terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. Mahkamah Konstitusi kemudian membacakan pertimbangannya atas berbagai dalil.

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah mengambil langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. MK juga menyatakan dalil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya nepotisme dan pergaulan bebas terkait keputusan MK mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden tidak berdasar secara hukum.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jared Jewellers bersandar pada berlian alami dengan film dokumenter dan koleksi baru
79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos
Jurnalis Palestina Mohammad al-Sawalhi terbunuh dalam pemogokan Israel di Gaza barat
Katalis baru dapat membuat daur ulang plastik jauh lebih rumit
Sekuel romulus 'untuk menghindari situasi' alien 3 '
Merek Independen Segar Kallmeyer, Elena Velez, dan Aubero Close NYFW
Alat baru yang mengubah permainan dapat merevolusi bagaimana tekanan darah tinggi diperlakukan
Gaza: Tentara Israel menggagalkan upaya untuk menyediakan bahan bakar rumah sakit dengan bahan bakar

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Jared Jewellers bersandar pada berlian alami dengan film dokumenter dan koleksi baru

Kamis, 18 September 2025 - 10:11 WIB

79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos

Kamis, 18 September 2025 - 09:09 WIB

Jurnalis Palestina Mohammad al-Sawalhi terbunuh dalam pemogokan Israel di Gaza barat

Kamis, 18 September 2025 - 08:08 WIB

Katalis baru dapat membuat daur ulang plastik jauh lebih rumit

Kamis, 18 September 2025 - 06:02 WIB

Sekuel romulus 'untuk menghindari situasi' alien 3 '

Kamis, 18 September 2025 - 02:56 WIB

Alat baru yang mengubah permainan dapat merevolusi bagaimana tekanan darah tinggi diperlakukan

Kamis, 18 September 2025 - 01:54 WIB

Gaza: Tentara Israel menggagalkan upaya untuk menyediakan bahan bakar rumah sakit dengan bahan bakar

Kamis, 18 September 2025 - 00:52 WIB

Penelitian baru membatalkan pemikiran beberapa dekade tentang peran lemak di Alzheimer

Berita Terbaru

Headline

79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:11 WIB

Headline

Sekuel romulus 'untuk menghindari situasi' alien 3 '

Kamis, 18 Sep 2025 - 06:02 WIB