Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Gibran Posting Foto Aneh di Instagram

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengunggah foto janggal di akun Instagramnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Foto unggahan Gibran itu pun langsung diserbu puluhan ribu komentar. Di akun Instagramnya, Gibran mengunggah foto dirinya yang berukuran medium close up dengan latar belakang suara aneh.

Apa kabar gan, tulis Gibran di akun Instagram @gibran_rakabuming, Senin (22/4/2024).

Sontak, unggahan Gibran Rakabuming mendapat beragam komentar dari warganet. Beberapa netizen justru menyindir sikap Gibran Rakabuming yang kurang pantas.

“Apakah ini serius rekening wakil presiden? “Akhlaknya rendah banget haha,” tulis akun @ah***hsm.

“Selalu Wakil Presidenku,” tulis akun lainnya.

“Tidak ada rasa benci, tapi kenapa sedikit merasa sakit hati karena tidak punya wibawa dan kelas sama sekali kalau wakil presidennya seperti ini,” sambung netizen lainnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangannya terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. Mahkamah Konstitusi kemudian membacakan pertimbangannya atas berbagai dalil.

MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah mengambil langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. MK juga menyatakan dalil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya nepotisme dan pergaulan bebas terkait keputusan MK mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden tidak berdasar secara hukum.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dijual Jarang Dipakai: Satu Testis Dan Da Ajaib Serta Ukuran Sebenarnya
Betapa Bahagianya Pengembalian Terhadap Krisis Pengembalian Ritel senilai $247 Miliar
Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal
Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya
Ilmuwan Menciptakan Kristal Waktu Fotonik yang Memperkuat Cahaya Secara Eksponensial
Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 05:17 WIB

Dijual Jarang Dipakai: Satu Testis Dan Da Ajaib Serta Ukuran Sebenarnya

Sabtu, 16 November 2024 - 03:44 WIB

Betapa Bahagianya Pengembalian Terhadap Krisis Pengembalian Ritel senilai $247 Miliar

Sabtu, 16 November 2024 - 02:42 WIB

Berusia 1.800 Tahun: Para Arkeolog Menemukan Karya Garam Maya Kuno yang Paling Awal

Sabtu, 16 November 2024 - 01:40 WIB

Pernyataan pejabat AS mengenai Gaza merupakan kejahatan perang

Sabtu, 16 November 2024 - 01:09 WIB

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang, Ini Kasusnya

Sabtu, 16 November 2024 - 00:07 WIB

Gelar Doktor Ditangguhkan. Kursi ketua bergetar, kepala Bahlil pusing

Jumat, 15 November 2024 - 23:36 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Peru Sepakat Perkuat Hubungan Kerja Sama Bilateral

Jumat, 15 November 2024 - 23:05 WIB

2 Anak Dirantai di Leher Ayahnya, Alasannya Kesal

Berita Terbaru