NewsRoom.id – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengunggah foto janggal di akun Instagramnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Foto unggahan Gibran itu pun langsung diserbu puluhan ribu komentar. Di akun Instagramnya, Gibran mengunggah foto dirinya yang berukuran medium close up dengan latar belakang suara aneh.
Apa kabar gan, tulis Gibran di akun Instagram @gibran_rakabuming, Senin (22/4/2024).
Sontak, unggahan Gibran Rakabuming mendapat beragam komentar dari warganet. Beberapa netizen justru menyindir sikap Gibran Rakabuming yang kurang pantas.
“Apakah ini serius rekening wakil presiden? “Akhlaknya rendah banget haha,” tulis akun @ah***hsm.
“Selalu Wakil Presidenku,” tulis akun lainnya.
“Tidak ada rasa benci, tapi kenapa sedikit merasa sakit hati karena tidak punya wibawa dan kelas sama sekali kalau wakil presidennya seperti ini,” sambung netizen lainnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangannya terhadap dalil-dalil permohonan.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. Mahkamah Konstitusi kemudian membacakan pertimbangannya atas berbagai dalil.
MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah mengambil langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. MK juga menyatakan dalil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya nepotisme dan pergaulan bebas terkait keputusan MK mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden tidak berdasar secara hukum.
NewsRoom.id