Viral: Polisi Gadungan Minta THR di Toko Distributor Air Mineral di Jaktim, Menolak Saat Diinterogasi

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Aksi polisi gadungan yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke toko distributor air mineral viral di media sosial.

Kejadian tersebut viral di media sosial setelah diunggah ke akun Instagram @warungjurnalis, Rabu (3/4/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unggahan tersebut memperlihatkan momen pelaku diperiksa polisi sungguhan.

Polisi gadungan itu terlihat mengenakan seragam perwira lengkap.

Peristiwa ini terjadi di toko distributor air mineral, Jalan Selat Bali Blok E11 No 5A RT 04 17 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Kejadian ini bermula saat pemilik toko distributor air mineral, Sumiyati, sedang melayani pelanggan sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat itu, tiba-tiba Widarto (56), pria berseragam lengkap Polri mendatanginya dan langsung mengatakan ingin meminta THR kepada Sumiyati.

“Dia nanya 'Ci, ada paket (THR) nggak?' Nanti saya jawab, saya sibuk, kata Sumiyati di lokasi kejadian, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Karena Sumiyati sibuk mengurus pelanggannya, pria berseragam polisi itu pindah ke tengah toko.

Saat itu, kebetulan ada anggota Bimaspol Desa Diren Sawit yang sedang berpatroli di depan toko.

“Saat polisi asli datang, mereka langsung memeriksa orang tersebut, namun saat temannya (polisi) menelepon, identitasnya tidak dicatat,” imbuhnya.

Saat penyamarannya mulai dicurigai, Widarto rupanya menolak bahkan melakukan perlawanan saat diperiksa petugas.

Widarto bahkan beberapa kali berani mendorong Bimaspol.

Namun Bimaspol langsung menghubungi jajarannya untuk membantu membawa polisi gadungan tersebut ke Mapolsek Duren Sawit untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan adanya informasi adanya polisi abal-abal yang meminta kuota THR.

“Setelah dicek ternyata memang ada laki-laki. Identitasnya mengaku Widarto dan mengenakan seragam polisi. Setelah dicek, ternyata dia bukan anggota polisi. Jadi dia polisi abal-abal, kata Sutikno, Kamis (4/4/2024).

Sutikno mengungkapkan, pelaku terbukti meminta hadiah THR dan Idul Fitri kepada toko tersebut.

Beruntung pemilik toko tidak memberikannya begitu saja.

Pelaku meminta hadiah atau THR Idul Fitri pada saat kejadian, namun selebihnya masih kami selidiki, tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya
Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak
Bukan penjarahan dan perusakan
Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat
Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian
Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:15 WIB

Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit

Senin, 1 Desember 2025 - 06:44 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya

Senin, 1 Desember 2025 - 06:13 WIB

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Desember 2025 - 03:37 WIB

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat

Senin, 1 Desember 2025 - 02:35 WIB

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Berita Terbaru

Headline

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 06:13 WIB

Headline

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Des 2025 - 05:41 WIB