NewsRoom.id – Video viral polisi menangkap sepasang suami istri yang hendak menguburkan jenazah bayi hasil hubungan terlarang di kawasan Dusun Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/4) dini hari.
Video polisi menangkap sejoli itu viral di media sosial. Polisi terlihat menginterogasi pasangan muda tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas mengatakan, kejadian tersebut bermula saat polisi sedang berpatroli di jalur Cikeruh-Cilayung sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian, polisi menemukan sebuah sepeda motor terparkir di pinggir jalan yang gelap tanpa pemiliknya. Polisi kemudian mencoba berteriak dengan maksud memanggil pengendara sepeda motor tersebut.
Setelah beberapa kali dipanggil, AM perempuan berusia 22 tahun keluar dari rumput dalam kondisi gugup dan kemudian dilakukan pemeriksaan mencurigakan, kata Rogers dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, polisi menanyai AM terkait maksud dan tujuannya berada di tempat gelap itu. Sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pemuda berinisial MAM (22) keluar dari semak-semak dengan tubuh penuh tanah. MAM ternyata adalah kekasih AM.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam tas ransel berisi sekop plastik dan alat gali, di ponsel MAM terdapat bukti percakapan bayi dalam obrolan dengan AM, kata Rogers.
Sejoli tersebut kemudian dibawa polisi ke Polsek Jatinangor untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, sejoli ini mengaku ingin menggali tanah untuk menguburkan jenazah bayinya.
Jenazah bayi perempuan hasil hubungan terlarang itu masih disimpan pasangan tersebut di rumah kos. Saat polisi memeriksa, jenazah bayi tersebut sudah membusuk.
Dari hasil olah TKP di indekos ditemukan jenazah bayi berada di kamar mandi, dipenuhi belatung dan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, kata Rogers.
Polisi kemudian membawa sejoli tersebut ke Polsek Jatinangor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
NewsRoom.id