NewsRoom.id – Viral di media sosial yang diutarakan oleh warga negara asing (WNA) atau bule asal Jerman bernama Laura Weyel di akun Instagram miliknya. Ia mengungkapkan, dirinya diperlakukan tidak adil di sebuah vila di Bali.
Bule asal Jerman itu mengaku terpaksa meninggalkan vila yang disewanya di Bali karena berselisih dengan pemiliknya. Dalam video tersebut, Laura menjelaskan salah satu kesepakatannya adalah pemilik vila di Bali harus menjaga keamanan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bule asal Jerman itu juga mengatakan, ada jaminan keamanan 24 jam dalam kontrak sewa. Berdasarkan pengakuannya, bule asal Jerman tersebut menjelaskan bahwa dirinya selalu membayar tepat waktu kepada pemilik vila di Bali.
Namun, Laura mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami pencurian dan kehilangan sejumlah uang serta barang pribadi di vila tersebut. Meski sudah meminta pemilik vila untuk menjaga keamanan, namun ditolak setelah menunggu berbulan-bulan.
Terakhir, bule asal Jerman tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah memotong biaya sewa karena merasa pemilik vila belum memenuhi kontrak.
Setelah itu, Laura mengaku diusir dari vila. Ia akhirnya terpaksa mencekik salah satu pegawai wanita tersebut demi melindungi anaknya.
Dibantah Polisi Semua klaim WNA asal Jerman dibantah oleh Polda Bali.
Menurut polisi, kejadian sebenarnya adalah Laura yang menunggak pembayaran vila tersebut.
Kasus yang melibatkan WNA asal Jerman ini bermula pada 23 Januari 2024.
Pegawai vila di Bali yang menjadi korban mendatangi Laura bersama kedua pelaku. Pegawai tersebut mendatangi Laura karena bule asal Jerman tersebut belum membayar sewa vila sejak Januari 2024. Kehadirannya untuk meminta Laura keluar dari vila.
Namun, Laura tidak ingin meninggalkan vila sehingga staf mengeluarkan barang-barangnya. Bule asal Jerman tersebut marah dan mencekik serta mencakar leher kiri korban dari belakang, bahkan mengancam akan menggunakan pisau.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka pada leher bagian kiri, nyeri leher, dan kesulitan menelan, kata Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip Jumat (26/4/2021). ). 2024).
Saat ini polisi tengah mengambil langkah pemeriksaan saksi dan terduga pelaku di Polsek Kuta Selatan. “Kami berharap masyarakat tidak serta merta mempercayai informasi yang belum tentu benar atau hoaks,” tegasnya
NewsRoom.id