Yusril Tetap Yakin Gugatan Paslon 1 dan 3 Gagal

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kuasa hukum pasangan calon Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai pernyataan empat menteri, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, dan Tri Rismaharini, tidak membuktikan adanya kecurangan pada Pilpres 2024.

“Yang dapat kami simpulkan dari persidangan yang telah berlangsung sekian lama, kami tetap berpendapat bahwa permohonan yang diajukan Paslon 1 dan Paslon 3 tidak terbukti dalam persidangan ini,” kata Yusril, di koridor Gedung DPR. Gedung Mahkamah Konstitusi. Gedung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, petitum yang diajukan kubu 1 dan 3 yang menyatakan Paslon 2 harus didiskualifikasi, karena melakukan penipuan dengan menggunakan alat negara, tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, serta tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Begitu pula dengan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang belum terbukti, imbuhnya.

Menurut Yusril, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan tegas menyatakan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang didalilkan kedua pemohon.

Dia menilai Risma sudah menegaskan, tidak ada bantuan yang diberikan secara langsung, karena seluruh bantuan berbentuk transfer bank, baik yang disampaikan secara elektronik maupun melalui kantor pos di daerah.

“Sama sekali tidak ada apa-apa dalam bentuk barang, beras, tidak ada sama sekali.

Jadi yang selama ini diutarakan, penyalahgunaan bansos, dibantah oleh Bu Risma sendiri, ujarnya.

Selain itu, dalil Paslon 1 dan Paslon 3 soal penambahan jumlah bansos juga tidak terbukti dan dibantah oleh Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan Menteri Sosial.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran
Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”
Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan
Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih
Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Senin, 1 Desember 2025 - 16:03 WIB

Media Internasional Ungkap Pengakuan Pemain Timnas Korea Terkait Perilaku Buruk STY Sebagai Pelatih

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIB

Patch Jantung Baru Menunjukkan Kekuatan Penyembuhan Luar Biasa Setelah Serangan Jantung

Senin, 1 Desember 2025 - 13:27 WIB

Lembah Indus Saingi Mesir Kuno, Lalu Hilang: Studi Baru Tunjukkan Mengapa Lembah Indus Runtuh

Berita Terbaru